sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ada Insentif Pembelian Rumah Baru, Sri Mulyani Jamin Penerimaan Pajak Properti Tak Tergerus

Economics editor Michelle Natalia
25/10/2023 20:46 WIB
Pemerintah akan mengguyur insentif atas pembelian rumah/properti baru dengan harga di bawah Rp2 miliar.
Ada Insentif Pembelian Rumah Baru, Sri Mulyani Jamin Penerimaan Pajak Properti Tak Tergerus (Foto: MNC Media)
Ada Insentif Pembelian Rumah Baru, Sri Mulyani Jamin Penerimaan Pajak Properti Tak Tergerus (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah akan mengguyur insentif atas pembelian rumah/properti baru dengan harga di bawah Rp2 miliar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah akan menanggung PPN ini untuk menghabiskan stok yang tersisa.

"Harapannya ini bisa mendorong penguatan sektor perumahan atau properti," ujar Sri dalam Konferensi Pers APBN KITA edisi Oktober 2023 di Jakarta, Rabu (25/10/2023).

Dia menjamin, pemberlakuan kebijakan ini tidak akan menghilangkan potensi pendapatan PPN properti.

"Ini dibayar pemerintah (DTP) itu berarti PPN-nya tetap nerima tetapi pemerintah yang bayar, ibarat dari kantong kiri (Direktorat Jenderal Anggaran) pindah ke kantong kanan (Direktorat Jenderal Pajak)," tegasnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement