ECONOMICS

Relaksasi Bea Impor Suku Cadang Disetujui, Menhub Optimistis Harga Tiket Pesawat Turun

Iqbal Dwi Purnama 20/09/2024 19:54 WIB

Menhub terus berupaya menurunkan harga tiket pesawat domestik. Beberapa upaya di antaranya mengajukan relaksasi bea impor suku cadang pesawat.

Relaksasi Bea Impor Suku Cadang Disetujui, Menhub Optimistis Harga Tiket Pesawat Turun. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi terus berupaya menurunkan harga tiket pesawat domestik. Beberapa upaya di antaranya mengajukan relaksasi bea impor suku cadang pesawat, menurunkan harga avtur, relaksasi PPN, dan meninjau ulang rute-rute penerbangan.

Menhub mengatakan untuk relaksasi bea impor suku cadang pesawat saat ini sudah disetujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Harapannya hal ini bisa berkontribusi dalam penurunan harga tiket pesawat ke depannya.

"Itu (pajak impor suku cadang) sedang dibahas, pada dasarnya Kementerian Keuangan setuju," ujarnya saat ditemui di Kompleks DPR RI, Jumat (20/9/2024).

Menhub mengatakan bea impor suku cadang ini menjadi komponen penting yang harus diturunkan. Sebab, operator penerbangan Indonesia terancam untuk memilih melakukan perawatan dan perbaikan pesawat di luar negeri ketimbang dalam negeri karena relatif tidak dikenakan pajak.

Budi pun yakin relaksasi bea impor suku cadang pesawat berdampak lebih jauh terhadap industri penerbangan dalam negeri. Sebab, ada tenaga kerja dibaliknya ketika maskapai melakukan perawatan atau perbaikan di dalam negeri.

"Karena pajak suku cadang itu memiliki multiplier effect, satu sisi menurunkan harga tiket, kedua adalah memberikan lapangan pekerjaan di Indonesia. Jadi kalau dikenakan pajak maka pesawat-pesawat yang dari Indonesia itu malah diperbaiki di luar negeri," kata Budi.

Komponen pembentuk harga tiket pesawat yang juga sedang dalam kajian pemerintah yaitu menurunkan harga avtur. Saat ini harga avtur hanya di monopoli oleh Pertamina, sehingga harganya kurang kompetitif.

Terlebih lagi, menurut Menhub, untuk setiap transaksi avtur dibebankan pula pajak PPN. Fenomena ini yang menurutnya tidak terjadi pada industri penerbangan di luar negeri, sehingga kerap tarif penerbangan ke luar negeri cenderung lebih murah dibandingkan penerbangan ke destinasi wisata dalam negeri.

"Kalau itu bisa diperbaiki maka ada penurunan avtur yang cukup signifikan yang berdampak juga pada penurunan harga tiket," ujarnya.

Selain itu, upaya penurunan harga tiket pesawat terkait pengenaan PPN. Selain pengenaan PPN terhadap pembelian avtur, ada juga PPN yang dibebankan kepada penumpang atas pembelian tiket.

"PPN itu dibebankan pada avtur dan penumpang, di beberapa negara itu tidak terjadi. Kami memahami bahwa apabila ini dihilangkan maka ada dampak kepada pajak-pajak lain," kata Budi.

(Febrina Ratna)

SHARE