IDXChannel - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memproyeksikan penurunan harga tiket pesawat paling besar hanya 10 persen. Hal tersebut setelah menimbang beberapa aspek komponen dalam pembentukan harga tiket.
Menhub menjelaskan setidaknya ada 4 komponen yang dihitung ulang dalam rangka menurunkan harga tiket pesawat, meliputi pajak impor suku cadang, pengaturan harga avtur, pajak PPN, dan review cost rute penerbangan.
Namun, dalam prosesnya hanya ada 2 komponen tiket yang bisa menjadi faktor dalam penurunan harga tiket, yaitu penurunan pajak impor suku cadang dan pengaturan harga avtur saja.
"Jadi kalau kita bicara yang lebih pasti nomor 1 dan 2, itu penurunan sekitar 10 persen, tapi kita masih menunggu final dari kedua hal tersebut," ujar Menhub saat ditemui di Kompleks DPR RI, Senin (9/9/2024).
Lebih lanjut menhub mengatakan pengaturan harga avtur dilakukan dengan cara membuka pintu masuk bagi para perusahaan asing penjual avtur.
Sehingga, dengan masuknya penjual avtur dari asing akan membentuk harga yang lebih kompetitif.
Sehingga berpotensi menurunkan harga avtur dan mengurangi beban maskapai untuk belanja bahan bakar.
"Avtur itu dirapatkan juga, seharusnya tidak boleh monopoli, kita mendaftarkan dari yang namanya rekomendasi KPPU, itu multi provider, jadi ada beberapa provider yang melakukan (penjualan avtur di dalam negeri)," kata Menhub.
Selanjutnya, penurunan harga tiket pesawat sebesar 10 persen itu juga dikontribusikan dari pembebasan pajak suku cadang impor. Mengingat saat ini suku cadang pesawat rata-rata masih didatangkan dari luar.