ECONOMICS

Rencana Subsidi Motor Listrik Senilai Rp7,8 Triliun Disoal, Ini Alasannya

Ikhsan PSP 05/12/2022 03:33 WIB

harga jual motor listrik diharapkan jadi bisa lebih murah, sehingga pemakaiannya di masyarakat dapat semakin massif.

Rencana Subsidi Motor Listrik Senilai Rp7,8 Triliun Disoal, Ini Alasannya

IDXChannel - Sejumlah pakar transportasi mengkritisi kebijakan pemerintah yang tengah berencana memberikan subsidi untuk penjualan motor listrik di masyarakat.

Dengan anggaran subsidi hingga Rp7,8 triliun itu, harga jual motor listrik diharapkan jadi bisa lebih murah, sehingga pemakaiannya di masyarakat dapat semakin massif.

"Ketimbang (untuk keperluan) itu, alangkah lebih bijak jika dana tersebut digunakan untuk subsidi kendaraan umum listrik," ujar Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, Minggu (4/12/2022).

Dengan lebih dialokasikan untuk subsidi kendaraan umum listrik, menurut Djoko, maka ada beberapa tujuan lebih luas yang dapat tercapai.

"Tidak hanya satu tujuan yang tercapai, tapi setidaknya ada empat tujuan, yaitu mengurangi kemacetan lalu lintas, polusi udara terkendali, angka kecelakaan menurun dan ada perubahan perilaku budaya bertransportasi," tutur Djoko.

Djo menjelaskan, anggaran Rp7,8 triliun juga terlalu besar jika hanya digunakan untuk memberikan subsidi sebanyak 1,4 juta sepeda motor. 

"Justru sekarang lah momentum yang tepat untuk benar-benar membenahi angkutan umum perkotaan di Indonesia," ungkap Djoko.

Senada dengan Djoko, pakar transportasi Institut Studi Transportasi (Instran), Darmaningtyas, menyebut bahwa kebijakan subsidi sepeda motor listrik merupakan keputusan yang keliru.

Anggapan tersebut didasarkan pada keyakinan bahwa langkah tersebut bakal semakin menambah semrawut jalan raya.

"Mestinya kalo mau kasih subsidi itu untuk angkutan umum. Kalo motor ya yang untung itu pabrik motornya. Tapi kalo angkutan umum, maka masyarakat juga merasakan manfaatnya dengan tarif angkutan yang murah dan green," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut bahwa rencana pemberian subsidi untuk motor listrik sudah dalam tahap finalisasi.

"Kita lagi finalisasi subsidi sepeda motor listrik. Mungkin Rp6 juta atau Rp6,5 juta, kira-kira berkisar segitu," ungkap Luhut.

Luhut mengatakan pemberian subsidi tersebut juga sebagai upaya pemerintah mengurangi impor bahan bakar minyak. Tidak hanya itu, penggunaan kendaraan listrik juga lebih efisien dibandingkan menggunakan bensin.

Pemerintah juga menargetkan sebanyak 2 juta kendaraan listrik beroperasi hingga 2025 mendatang. "Kita hitung-hitung tetap akan lebih untung menggunakan sepeda motor listrik daripada sepeda motor fosil, dan begitu juga mobil," tegas Luhut. (TSA)

SHARE