Rest Area Sering Dipadati Pemudik, Manajemen Harus Ditingkatkan
Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai peningkatan manajemen di rest area masih harus dilakukan untuk periode liburan selanjutnya.
IDXChannel - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai peningkatan manajemen di rest area masih harus dilakukan untuk periode liburan selanjutnya. Hal itu terjadi karena rest area masih menjadi sumber kepadatan pada periode arus mudik dan balik pada Lebaran 2023.
Ketua Majelis Profesi dan Etik MTI Agus Taufik Mulyono mengatakan, setidaknya terdapat dua catatan krusial yang harus diperhatikan oleh pemerintah dalam upaya peningkatan manajemen rest area.
Pertama, melakukan sosialisasi dan advokasi kepada masyarakat untuk tidak menghabiskan waktu yang banyak di rest area.
Menurut Agus, masih banyak masyarakat yang menganggap rest area sebagai tempat untuk beristirahat dalam jangka waktu yang lama.
“Padahal esensi rest area adalah tempat istirahat sementara. Masih banyak masyarakat yang keliru soal ini. Bahkan, banyak dari mereka yang melakukan kegiatan sosial seperti bercengkrama dalam waktu yang lama. Ini yang menyebabkan kepadatan,” ujarnya dalam program Market Review IDX Channel, Selasa (2/5/2023).
Selain edukasi, sejumlah peraturan dan kontrol di rest area harus diterapkan agar masyarakat benar-benar mematuhi imbauan pemerintah untuk tidak menghabiskan waktu yang banyak di rest area tersebut.
Kendati demikian, Agus memahami, rest area berperan penting untuk mengatasi kelelahan dan kejenuhan berkendara selama periode mudik. Dengan demikian, Agus mendorong pemerintah untuk membangun rest area semi permanen pada periode Lebaran atau peak season lainnya.
Pada rest area semi permanen tersebut, pemerintah atau operator jalan tol cukup menyediakan toilet dan lahan parkir yang luas. Sehingga, esensi rest area itu memang diperuntukkan untuk istirahat sementara.
"Tidak perlu ada tempat makan karena itu yang menambah kepadatan. Masyarakat banyak menghabiskan waktu pada tempat makan tersebut,” imbuhnya.
Agus menegaskan, terkait perluasan pada rest area, khususnya pada tempat parkir, pemerintah dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk membangun lahan parkir yang lebih luas.
“Kolaborasi dapat dilakukan dengan memanfaatkan area pemerintah daerah. Saya pikir kerja sama itu belum terealisasi, mungkin masih dipikirkan untuk pola kerja samanya,” pungkasnya.
(YNA)