RI Impor Produk Pertanian AS Rp75,6 Triliun, Dipastikan Tak Pakai APBN
Langkah fasilitasi ini dinilai sebagai strategi rasional untuk menjaga akses pasar AS, yang merupakan tujuan ekspor terbesar kedua Indonesia.
IDXChannel - Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menegaskan bahwa fasilitasi impor produk pertanian Amerika Serikat (AS) senilai USD4,5 miliar atau sekitar Rp75,6 triliun (asumsi kurs Rp16.800) merupakan kerja sama Business-to-Business (B2B) dan tidak menggunakan dana APBN.
Menurut Haryo, pemerintah hanya bertindak sebagai regulator untuk memastikan standar mutu, sementara transaksi sepenuhnya dijalankan oleh sektor swasta berdasarkan pertimbangan komersial.
"Pemerintah menegaskan bahwa komitmen fasilitasi impor produk pertanian senilai USD4,5 miliar dalam kerangka Agreement on Reciprocal Trade (ART) Indonesia–AS merupakan dukungan kebijakan untuk memperlancar kerja sama bisnis-ke-bisnis (B2B) antara pelaku usaha Indonesia dan Amerika Serikat, bukan pembelian yang dibiayai oleh APBN,” ujar Haryo dalam Standby Statement, Minggu (1/3/2025).
Langkah fasilitasi ini dinilai sebagai strategi rasional untuk menjaga akses pasar AS, yang merupakan tujuan ekspor terbesar kedua Indonesia.
Pada tahun 2025, ekspor Indonesia ke AS mencapai USD31,0 miliar atau menyumbang sekitar 11 persen dari total ekspor global nasional.
Haryo menyebutkan bahwa pendekatan perdagangan yang seimbang diperlukan untuk melindungi daya saing produk Indonesia di pasar Amerika.
“Menjaga akses pasar Amerika Serikat melalui pendekatan perdagangan yang seimbang merupakan langkah rasional untuk melindungi daya saing produk nasional,” ungkap Haryo.
Berdasarkan data 2025, porsi impor produk pertanian dari AS tercatat sebesar USD1,21 miliar atau hanya 9,2 persen dari total impor komoditas serupa yang mencapai USD13,2 miliar secara keseluruhan.
Sebagai contoh, impor sereal dari AS hanya menyumbang sekitar 10 persen dari total kebutuhan nasional, sementara untuk kedelai (soybeans) angkanya jauh lebih kecil.
Haryo menekankan bahwa impor ini penting untuk menjaga stabilitas bahan baku industri makanan olahan berorientasi ekspor di dalam negeri.
Komitmen ART ini telah diperkuat melalui Nota Kesepahaman (MoU) antar perusahaan dalam dua tahap, yakni pada Juli 2025 dan Februari 2026, dengan dukungan penuh dari Kadin dan Apindo.
Haryo memastikan pemerintah tetap mengawasi standar keamanan pangan dan siap mengambil langkah tegas jika terjadi gangguan pada pasar domestik.
“Fasilitasi ini merupakan bagian dari strategi memperkuat akses pasar sekaligus mendukung rantai nilai industri nasional, dengan tetap berorientasi pada kepentingan ekonomi dan kedaulatan nasional,” kata Haryo.
(NIA DEVIYANA)