Rugi Jual Pertamax Rp1.830 per Liter, Pertamina Gelar Evaluasi
PT Pertamina (Persero) masih melakukan evaluasi harga Bahan Bakar Minyak (BBM) akibat efek terus naiknya harga minyak dunia.
IDXChannel - PT Pertamina (Persero) masih melakukan evaluasi harga Bahan Bakar Minyak (BBM) akibat efek terus naiknya harga minyak dunia. Apalagi Pertamina disebut rugi jual Pertamax RON 92 Rp1.830 per liter.
"Saat ini Pertamina masih mengevaluasi dampak kenaikan harga minyak dunia terhadap harga jual BBM kami," kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial and Trading Putut Andriatno saat dihubungi, Kamis (17/6/2021).
Harga minyak dunia terus menguat. Harga minyak mentah berjangka Brent untuk pengiriman Agustus naik 40 sen atau 0,5% menjadi USD74,39 per barel. Angka ini merupakan tertinggi sejak April 2019. Sedangkan harga minyak mentah berjangka West Texas Intermediate (WTI) AS untuk pengiriman Juli naik 3 sen menjadi USD72,15 per barel.
Putut mengatakan, evaluasi sedang dilakukan oleh tim pricing dan finance. Setelah ada hasilnya akan dikonsultasikan dengan pemerintah untuk memutuskan apakah ada penyesuaian atau tidak.
"Kapannya kami menunggu hasil dari proses tersebut," ungkapnya.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Energi Watch Mamit Setiawan menjelaskan, sesuai Kepmen ESDM Nomor 62 Tahun 2020, penentuan harga BBM mengacu pada harga Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus, di mana untuk BBM di bawah RON 95 dan solar CN 48 menggunakan rumus MOPS atau Argus + Rp 1.800/liter plus margin 10 persen dari harga dasar.
Menurutnya, berdasarkan data yang dikumpulkan, sepanjang 3 bulan terakhir untuk harga MOPS sudah jauh di atas harga minyak dunia. Misalnya untuk bulan Maret 2021, harga MOPS rata-rata sebesar USD71,5 per barel, bulan April sebesar USD71,71 per barel dan bulan Mei 2021 harga rata-rata MOPS untuk MOGAS 92 sudah mencapai angka USD74,32 per barrelnya.
"Kita ambil contoh menggunakan rata-rata bulan Mei 2021 dengan kurs Rp14.000 maka akan diperoleh harga dasar Pertamax sebesar Rp6.544 per liter, kemudian ditambahkan dengan konstanta Rp1.800 dan margin 10 persen maka harga Pertamax menjadi Rp 9.178 per liter di luar pajak," kata Mamit di Jakarta, Kamis (10/6/2021).
"Jika ditambah dengan PPn 10 persen, PBBKB 5 persen serta PPH 3 persen maka harga Pertamax adalah Rp10.830 per liter. Sedangkan saat ini harga Pertamax masih di angka Rp 9.000 per liter sehingga Pertamina menanggung kerugian sebesar Rp 1.830 per liternya," lanjut Mamit. (RAMA)