IDXChannel - Harga minyak dunia yang terus meroket, membuat operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) .
Bahkan kenaikan sudah beberapa kali dilakukan sejak Maret 2021 sampai saat ini. Hanya Pertamina, yang hingga saat ini masih bertahan dengan harga lama. Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan.
“Kenaikan harga minyak dunia memang berdampak terhadap harga BBM dimana SPBU swasta sudah menaikkan harga. Hanya Pertamina yang belum menaikkan harga BBM. Padahal berdasarkan Kepmen ESDM No. 62 Tahun 2020, memang memungkinkan semua operator SPBU untuk melakukan penyesuaian,” jelas Mamit kepada media, Kamis (20/5/2021).
Sejak Maret 2021, harga minyak mentah dunia memang terus melesat. Selama periode Mei 2021, harga minyak berada pada level di atas USD60/barel. Minyak mentah WTI dijual dengan harga USD65/barel dan Brent pada harga USD68/barel.
Karena itulah, SPBU swasta pun beberapa kali menaikkan harga BBM. Shell misalnya, dua kali menaikkan harga, yaitu awal Maret dan awal April 2021. Dengan kenaikan tersebut, saat ini harga BBM Shell jenis Reguler (RON 90) tercatat Rp 10.520/liter, Super (RON 92) Rp10.580/liter, V-Power (RON 95) Rp 11.050/liter, dan Diesel Rp 10.590/liter.