ECONOMICS

Rumah di Bawah Rp2 M Bebas PPN, Erick Thohir: MBR Dapat Subsidi Admin Rp4 Juta

Suparjo Ramalan 27/10/2023 13:26 WIB

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tidak dibebankan pajak pertambahan nilai (PPN).

Rumah di Bawah Rp2 M Bebas PPN, Erick Thohir: MBR Dapat Subsidi Admin Rp4 Juta. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tidak dibebankan pajak pertambahan nilai (PPN) ketika membeli rumah yang dijual oleh Perum Perumnas.

Dengan kata lain, akan ada gratis PPN ketika masyarakat membeli rumah yang ditawarkan Perumnas dengan kredit dari PT Bank BTN Tbk,. Bahkan, ada bantuan biaya administrasi senilai Rp4 juta. 

"Siapa di sini yang sedang berjuang untuk bisa punya rumah sendiri? Alhamdulillah, kini BUMN melalui Perumnas dan Himbara membuka peluang untuk kamu bisa membeli rumah dengan berbagai kemudahan," ucap Erick melalui akun Instagramnya, Jumat (27/10/2023).

"Mulai dari gratis PPN sampai bantuan biaya administrasi untuk para debitur. Catat ya, jangan sampai kelewatan program ini," lanjutnya.

Dari keterangan postingannya tercatat bahwa threshold rumah yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah mengalami kenaikan. 

Sebelumnya, harga rumah per unit Rp 234 juta yang hanya digratiskan PPN. Namun, saat ini rumah seharga Rp 350 juta baik rumah susun maupun tapak akan mendapatkan gratis PPN juga.

(SLF)

SHARE