Rumah Indent Jadi Andalan Pengembang Properti, Begini Alasannya
Bambang Eka Jaya menyebutkan bahwa rumah indent menjadi tulang punggung bagi pelaku industri properti.
IDXChannel - Wakil Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) Bambang Eka Jaya menyebutkan bahwa rumah indent menjadi tulang punggung bagi pelaku industri properti. Hal itu berbeda dengan pengembang properti di negara lain.
"Kalau kita bilang rumah indent itu adalah menjadi backbone daripada bisnis properti," ungkapnya dalam program Market Review IDX Channel, Kamis (3/11/2022).
Untuk diketahui, rumah indent adalah rumah yang sudah dijual tetapi belum dibangun dan belum siap huni. Sistem pembelian rumah secara indent perlu memesan terlebih dahulu kepada pengembang, menyetujui kesepakatan bersama, kemudian pengembang melakukan pembangunan rumah.
Bambang menjelaskan bahwa sekitar 80 Persen pelaku industri properti mengandalkan rumah indent sedangkan sisanya sekitar 20 persen adalah rumah-rumah stok.
Menurutnya, jika para pelaku industri properti diharuskan membangun terlebih dahulu baru bisa dijual, maka banyak yang akan merasa berat.
"Karena kalau kita membangun semuanya seperti beberapa aturan di negara lain, mereka mengharuskan ada bangunan baru di jual, itu memang agak berat karena cost of money di Indonesia relatif tinggi," tandasnya.
(FRI)