ECONOMICS

Sah, Sertifikat Vaksin Covid-19 dari Indonesia dan Malaysia Bisa Berlaku di Kedua Negara

Dominique Hilvy Febriani 18/10/2021 15:06 WIB

Menlu RI dan Menlu Malaysia sepakat memberi pengakuan sertifikat vaksin Covid-19 kedua negara.

Sah, Sertifikat Vaksin Covid-19 dari Indonesia dan Malaysia Bisa Berlaku di Kedua Negara(Dok.MNC Media)

IDXChannel - Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi dan bersama Menlu Malaysia Dato’ Saifuddin Abdullah menyepakati terkait kolaborasi dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yakni dengan menyepakati pengakuan sertifikat vaksin Covid-19 kedua negara.

“Kami sepakat bahwa semua vaksin yang telah mendapatkan EUL WHO harus diperlakukan sama dan Tidak boleh ada diskriminasi. Untuk itu, kita membahas pentingnya kedua negara membuat Mutual Recognition untuk sertifikat vaksin,” kata Retno dalam konferensi pers virtual dengan Menlu Malaysia (18/10/2021).

Selain itu, kedua Menlu juga sepakat untuk melakukan pengaturan lab-lab yang
dipergunakan untuk melakukan tes PCR guna mengurangi penyalahgunaan keterangan hasil tes dan mengurangi resiko penularan covid.

Pada kesempatan itu, Retno menyampaikan pengelolaan pandemi di tanah air yang mengalami kemajuan yang sangat signifkan dengan positivity rate sudah dibawah 1%.

“Kita juga bertukar pikiran mengenai program vaksinasi di kedua negara yang Alhamdullillah telah melampaui target dari WHO.

Di dalam pertemuan, Retno juga menyampaikan apresiasi atas program vaksinasi yang diberikan Malaysia untuk WNA termasuk WNI yang berada di Malaysia.

Retno dan Dato’ Saefuddin juga membahas penguatan arsitektur ketahanan kesehatan di kawasan yang mampu menghadapi potensi pandemi ke depan.
“Kita sepakat bahwa agenda ini akan menjadi salah satu agenda penting dalam pembahasan KTT ASEAN pada akhir Oktober ini,” ujarnya.

(IND) 

SHARE