ECONOMICS

Satgas: 1.867 WNA dan WNI yang Masuk Indonesia Positif Covid-19

Binti Mufarida 19/04/2021 11:59 WIB

Angka tersebut merupakan akumulasi dari 28 Desember 2020 hingga 17 April 2021.

Sebanyak 1.867 WNA dan WNI yang Masuk Indonesia Positif Covid-19. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo melaporkan jumlah kedatangan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Indonesia sebanyak 2.680 orang membawa dokumen negatif Covid-19, namun ternyata sebanyak 1.867 orang positif Covid-19. Angka tersebut merupakan akumulasi dari 28 Desember 2020 hingga 17 April 2021 

“Ini jumlah yang direkap sejak 28 Desember 2020. Kalau dihitung mulai bulan Mei tahun yang lalu jumlahnya lebih banyak lagi. Total WNI dan WNA yang masuk ke Indonesia sebanyak 2.680 orang, WNI sebanyak 2.439 orang dan WNA 241 orang. Dari total itu, terjaring pada swab pertama 1.867 orang positif Covid-19. Padahal bawa dokumen negatif Covid,” ungkap Doni dalam Rapat Koordinasi secara virtual.

Doni mengatakan bahwa yang terdeteksi negatif Covid-19 ini kemudian dipisahkan dan dilakukan karantina. “Kita sudah lihat bahwa mereka yang datang membawa dokumen negatif Covid-19. Namun kenyataannya setelah diperiksa swab pertama positif Covid, ya.”

“Kemudian dipisahkan, yang negatif itu melakukan karantina yang positif Covid itu melakukan isolasi untuk perawatan. Kemudian setelah 5 hari di swab lagi ternyata yang positif 813 orang,” papanya.

Doni mengatakan jika tidak dilakukan pengetesan lagi, maka WNI yang pulang kampung ini akan membawa virus Covid-19 ke kampung halaman. “Kalau mula sebelumnya, sekali swab langsung pulang nah 30% yang ada sekarang ini adalah positif Covid kedua. Bisa dibayangkan kalau mereka langsung pulang kampung, langsung pulang ke daerah masing-masing artinya diantara mereka ada yang positif Covid, menulari,” katanya.  

“Jadi kerja keras kita akan sia-sia ketika bapak-ibuk yang ada di pintu masuk-pintu masuk kedatangan tidak bekerja secara maksimal,” ungkap Doni.

Oleh karena itu, Doni meminta kepada para pekerja migran agar betul-betul memperhatikan ketentuan karantina selama 5 hari. “Kepada seluruh daerah yang menjadi tempat kedatangan para pekerja migran dan juga kedatangan warga negara asing agar betul-betul memperhatikan ketentuan karantina selama 5 hari ya,” tegasnya. (TIA)

SHARE