IDXChannel - Pemerintah memutuskan melarang masyarakat melakukan mudik lebaran, keputusan ini diambil demi mencegah penyebaran virus covid-19. Bahkan, Kementerian Perhubungan meminta semua moda transportasi untuk tidak beroperasi pada 6-17 Mei 2021 mendatang.
Lantas apakah larangan mudik lebaran ini akan efektif?
Pengamat Penerbangan, Alvin Lie, mengatakan, larangan mudik lebaran ini hanya akan efektif pada pegawai pemerintahan dan perusahaan milik negara.
“Pertama larangan mudik ini hanya akan efektif bagi pegawai BUMN, ASN, TNI dan Polri,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (19/4/2021).
Sementara itu, bagi pekerja swasta dan masyarakat umum bakal banyak yang nekat untuk melakukan mudik. Apalagi kondisi saat ini sudah lebih baik dibandingkan tahun lalu ketika virus covid-19 baru pertama kali masuk ke Indonesia.
Pada tahun lalu, cukup banyak masyarakat yang nekat untuk mudik lebaran. Padahal saat itu, tingkat kepatuhan masyarakat masih cukup tinggi karena penyebaran Covid-19.