sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Banyak Pelanggaran, Menhub Buka Kemungkinan Perketat Aturan Truk Sumbu Tiga Saat Mudik

News editor Jonathan Simanjuntak
26/03/2026 03:00 WIB
Pemerintah membuka peluang untuk meningkatkan status aturan tersebut menjadi regulasi yang lebih ketat.
Banyak Pelanggaran, Menhub Buka Kemungkinan Perketat Aturan Truk Sumbu Tiga Saat Mudik. Foto: iNews Media Group.
Banyak Pelanggaran, Menhub Buka Kemungkinan Perketat Aturan Truk Sumbu Tiga Saat Mudik. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi akan mengkaji lebih lanjut aturan pembatasan truk sumbu tiga selama periode mudik Lebaran. Hal ini menyusul masih ditemukannya sejumlah truk yang beroperasi di lapangan.

Dudy menjelaskan, temuan tersebut akan menjadi bahan evaluasi bersama lintas kementerian, Polri, serta pemangku kepentingan terkait dalam penyelenggaraan mudik ke depan.

"Akan menjadi bahan evaluasi. Nanti harus ada bicara dengan Kementerian PU, kemudian juga dengan Kepolisian dan Kementerian lain apakah perlu ditingkatkan statusnya dari SKB menjadi ketentuan yang lebih tinggi sehingga memberikan daya punishment yang lebih tinggi lagi," ujar Dudy kepada wartawan, Rabu (25/3/2026).

Dia mengatakan, pemerintah membuka peluang untuk meningkatkan status aturan tersebut menjadi regulasi yang lebih ketat, baik dalam bentuk peraturan menteri hingga peraturan pemerintah. Langkah ini dilakukan agar pelanggaran operasional truk sumbu tiga tidak kembali terjadi.

"Bisa apa saja (regulasi yang lebih tinggi). Yang penting seperti harapannya bahwa kita bisa melakukan lebih tegas lagi terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi," ucapnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement