Satgas: 198.074 Ekor Hewan Ternak Masih Positif PMK
Hingga 29 Juli 2022 sebanyak 442.510 hewan ternak positif terinfeksi virus PMK, dari jumalah itu, 233.143 ekor sembuh dan 198.074 masih sakit.
IDXChannel - Hingga 29 Juli 2022 sebanyak 442.510 hewan ternak positif terinfeksi virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), dari jumalah itu, 233.143 ekor sembuh dan 198.074 masih sakit serta sisanya dipotong dan mati.
Berdasarkan data Satgas PMK, Jumat (29/7/2022), saat ini PMK telah menyebar ke 22 provinsi dan 272 Kota/Kabupaten.
Pada Jumat, 29 Juli 2022, terdapat 442.510 kasus PMK. Di mana kasus aktif yang masih tersisa yakni sebanyak 198.074 ekor, dinyatakan sembuh 233.143 ekor, potong bersyarat 6.987 ekor dan dinyatakan mati 4.306 ekor. Total hewan yang sudah divaksin 746.243 ekor.
Dalam data itu dijelaskan Provinsi Jawa Timur menduduki peringkat pertama kasus aktif PMK dengan jumlah 94.054 kasus. Disusul Aceh 26.830 kasus dan Jawa Tengah 21.822 kasus.
Sementara itu, untuk hewan ternak yang paling banyak terkena penyakit yakni sapi sebanyak 189.991 ekor, kerbau 6.165 ekor dan kambing 1.292 ekor.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak melalui Surat Keputusan Kepala BNPB Nomor 47 Tahun 2022.
Terbaru, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satgas PMK Letnan Jenderal Suharyanto mengimbau agar penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) juga dimaksimalkan di tingkat desa.
Terdapat empat strategi utama dalam penanganan PMK berbasis desa, antara lain yaitu biosecurity, pengobatan, vaksinasi dan potong bersyarat di tingkat desa.
Ia menyampaikan, penanganan PMK melibatkan seluruh pihak terkait, mulai dari perangkat desa, pekerja bidang kesehatan hewan di desa, petugas kesehatan hewan mandiri, serta Babinsa dan Bhabinkamtibnas. (RRD)