ECONOMICS

Satgas Covid-19 Sebut PPKM Masih Perlu Diterapkan di Indonesia

Binti Mufarida 02/06/2022 17:57 WIB

PPKM merupakan bentuk pengendalian Covid-19 yang dianjurkan oleh World Health Organization (WHO).

Satgas Covid-19 Sebut PPKM Masih Perlu Diterapkan di Indonesia (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menegaskan, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) masih perlu diterapkan di Indonesia

Dia juga menyebut PPKM merupakan bentuk pengendalian Covid-19 yang dianjurkan oleh World Health Organization (WHO).

“Untuk sementara waktu Indonesia masih akan tetap menerapkan PPKM. Pada prinsipnya PPKM adalah bentuk pengendalian yang dianjurkan WHO dengan beberapa penyesuaian untuk menentukan pembukaan aktivitas masyarakat sesuai situasi dan kondisi yang ada di lapangan secara riil,” tegas Wiku saat Konferensi Pers secara virtual, Kamis (2/6/2022).

Wiku juga menekankan bahwa Indonesia masih senantiasa berhati-hati melakukan pemantauan terhadap kasus Covid-19. Walaupun secara fakta terhitung 4 Minggu setelah lebaran kasus Covid-19 terus terkendali dan level kabupaten kota di Indonesia terus membaik.

“Pemerintah Indonesia menyatakan tetap melakukan pengendalian sebelum status pandemi benar-benar dinyatakan berakhir oleh badan yang berwenang yaitu WHO,” tegas Wiku.  

Wiku mengatakan walau pengendalian dan kesiapsiagaan terus dilakukan, ancaman penularan Covid-19 yang belum sepenuhnya hilang. Namun, katanya, tidak berarti aktivitas masyarakat tidak dapat kembali dilakukan bahkan seperti sedia kala sebelum pandemi Covid-19 melanda.

WHO telah memberikan pedoman untuk bisa dijadikan acuan kebijakan kesehatan di berbagai negara untuk kadar pembukaan aktivitas masyarakat yang sesuai berdasarkan kondisi kasusnya.

“Kita bisa sama-sama lihat bahwa jika kondisi kasus sudah mulai terkendali dalam jangka waktu yang konsisten, maka pembukaan sektor sosial dan ekonomi di masyarakat bisa terus ditingkatkan dengan area cakupan pembatasan berbasis wilayah yang semakin kecil,” papar Wiku.

(SAN)

SHARE