Satgas Covid-19 Ungkap Durasi Karantina PPLN Akan Terus Direlaksasi
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengungkapkan durasi karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk ke Indonesia.
IDXChannel - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengungkapkan durasi karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk ke Indonesia akan terus direlaksasi.
Namun, Wiku mengatakan pemberlakuan relaksasi karantina ini dilakukan dengan catatan khusus yakni harus seiring monitoring serta evaluasi terutama dengan catatan kondisi kasus Covid-19 dapat terkendali.
“Rencananya seiring monitoring dan evaluasi yang dilakukan dengan catatan kondisi kasus dapat terkendali, maka kebijakan durasi karantina akan terus direlaksasi, seiring rencana pembebasan karantina di awal bulan April mendatang,” kata Wiku saat Konferensi Pers secara virtual, Selasa (1/3/2022).
Selain itu relaksasi durasi karantina ini, kata Wiku akan diberlakukan sesuai dengan riwayat vaksinasi PPLN. Wiku pun memastikan pemerintah segera mengeluarkan produk hukum atau aturan mengenai durasi karantina ini.
“Pemerintah akan segera menetapkan diberlakukannya pemangkasan durasi karantina sesuai riwayat vaksinasi dan segera akan disusul dengan produk hukum yang memperjelas implementasinya di lapangan,” tegas Wiku.
Wiku pun mengatakan bahwa pemerintah Indonesia telah membangun semangat baik jajaran di daerah maupun pusat dalam meningkatkan kemampuan mengenali situasi melalui pemantauan dinamika data dan kebijakan per regional, nasional, bahkan global secara rutin.
“Hal ini menjadi modal yang kuat agar pemerintah dapat mengambil keputusan yang tepat seiring adanya perubahan tren kasus, perkembangan varian dan manifestasi gejalanya, serta perubahan kemampuan masyarakat hidup berdampingan di dengan Covid-19,” papar Wiku. (TYO)