ECONOMICS

Satgas Minta Semua Bandara Perketat Kedatangan Luar Negeri

Hasan Kurniawan 03/05/2021 12:56 WIB

Melalui pengetatan ini, diharapkan kasus lolosnya 7 WNA asal India dan 1 WNI di Bandara Soetta tidak terjadi lagi

Satgas Minta Semua Bandara Perketat Kedatangan Luar Negeri (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Satgas Udara Penanganan Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten, meminta pengetatan kedatangan penumpang dari luar negeri bisa diterapkan disemua bandara di Indonesia. 

Ketua Satgas Udara Penanganan COVID-19 Letjen TNI Doni Monardo mengatakan, prosedur baru ini merupakan suatu langkah yang solutif untuk memastikan kedatangan penumpang yang berasal dari luar negeri. 

"Saya minta semua bandara yang menerima kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan WNA meniru Bandara Soetta terkait prosedur kedatangan penumpang internasional," katanya, Senin (3/5/2021). 

Melalui pengetatan ini, diharapkan kasus lolosnya 7 WNA asal India dan 1 WNI di Bandara Soetta tidak terjadi lagi. Sehingga, Kkasus impor Covid-19 dari luar negeri pun diharapkan dapat dicegah disedini mungkin. 

"Sejak pertama diterapkan, pada 30 April 2021, prosedur dapat dijalankan dengan baik untuk memastikan persyaratan-persyaratan kedatangan internasional dipenuhi oleh WNI dan WNA yang tiba dari luar negeri," jelasnya. 

Berikut prosedur baru penumpang dari luar negeri di Bandara Soetta yang bisa diterapkan di bandara lain: 

1. Penumpang mengisi data diri dan penerbangan melalui aplikasi Hotel Reservation di area kedatangan internasional. 

2. Pemeriksaan dokumygfen kesehatan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes). 

3. Pendataan penumpang internasional terkait lokasi karantina. 

4. Penumpang menjalani proses keimigrasian. 

5. Penumpang mengambil bagasi di baggage claim area. 

6. Penumpang menjalani proses kepabeanan. 

7. Penumpang melakukan registrasi di Help Desk Hotel untuk proses karantina. 

8. Penumpang kembali menjalani pendataan identitas diri dan lokasi karantina yang dilakukan oleh Polresta Bandara. 

9. Penumpang dijemput bus untuk menuju lokasi karantina dengan konsep single pick up point. Bus yang boleh menjemput hanya yang sudah ditunjuk. 

(SANDY)

SHARE