Sayonara, Kampung Susi Pudjiastuti Tak Lagi Ekspor Bayi Lobster ke Jepang
Pangandaran dulunya merupakan salah satu sentra ekspor bayi/benur lobster salah satunya ke Jepang.
IDXChannel - Pangandaran dulunya merupakan salah satu sentra ekspor bayi/benur lobster salah satunya ke Jepang. Namun, Pemerintah Daerah Pangandaran memastikan tidak akan pernah lagi mengeluarkan izin ekspor benih lobster.
“Benih lobster itu ada surat asal dari mana benih lobster itu berasal, saya Bupati yang tidak mau mengeluarkan surat itu,” tegas Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, disela acara pemusnahan alat tangkap bayi lobster, Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (7/4/2021).
Acara tersebut juga dihadiri, Mantan Menteri kelautan dan Perikanan 2014-2019, Susi Pudjiastuti. Ia mengungkapkan, sejak tahun 1983 hingga tahun 2000 dirinya menjadi pedagang bakul ikan dan bisa ekspor lobster ke luar negara.
Pasar yang menerima ekspor lobster dari Indonesia itu adalah negara Jepang, sekitar 80 persen lobster yang dikirim dari laut Pangandaran.
"Sekitar tahun 2000 kami merasakan lobster mulai langka, setelah saya jadi Menteri KKP tahun 2014 baru tahu kalau ada yang menjalankan bisnis baby lobster," kata Susi.
Dulu kata Susi, nelayan bisa mendapat lobster membawa menggunakan sepeda motor dengan keuntungan Rp7 juta hingga Rp10 juta.
"Satu orang bakul ikan, dulu bisa mendapat lobster 3 kwintal, jika di uang kan menjadi Rp30 juta hingga Rp40 juta," tambah Susi.
Dipaparkan Susi, nelayan Pangandaran, kalau hanya untuk cari makan cukup dengan mendapat ikan dan kalau mau kaya dari lobster, uangnya dibeli rumah, sawah dan kebun.
"Kondisi normal seperti dulu mendapatkan uang dari ikan dan lobster saya rasa sulit saat ini karena orang dengan mudah merusak dan menjarah laut dengan begitu mudah dan seenaknya," jelas Susi.
Susi menegaskan, lobster yang bisa dikonsumsi dan tembus ke pasar ekspor hanya dari 12 negara, Indonesia masuk pada ke 12 negara itu.
Melawan penangkapan dan bisnis babi lobster ibarat melawan sebuah tembok besar.
"Banyak keterlibatan oknum dalam praktek bisnis babi lobster yang menjanjikan banyak uang tersebut," terang Susi.
Oknum tersebut ada yang dari petugas bandara, oknum dari KKP hingga oknum dari aparat Polisi.
"Karena keuntungan dalam menyelundupkan baby lobster ke Vietnam itu bisa mencapai ratusan juta dolar," sambung Susi.
Untuk satu rangsel berisi baby lobster, kata Susi bisa menghasilkan uang Rp1 miliar hingga Rp2 miliar.
"Waktu saya jadi Menteri, terungkap salah seorang eselon III di KKP memiliki uang Rp195 miliar hasil bisnis baby lobster," tutur Susi.
Padahal kata Susi, yang paling mudah untuk menggerakan ekonomi rakyat adalah laut dengan hasil perikanannya.
Lalu, kata Susi, potensi kekayaan alam yang sangat menjanjikan itu dengan seenaknya dirusak, dikeruk sumber daya alam nya.
Semasa jadi Menteri, Susi mengeluarkan regulasi tegas larangan penangkapan baby lobster, hal itu menjadi kontroversi dari beberapa pihak.
"Resiko yang paling saya rasakan adalah dibenci orang dengan saya mengeluarkan regulasi larangan penangkapan baby lobster itu, tapi saya tetap teguh pada pendirian agar laut Indonesia tetap terjaga," terang Susi. (Syamsul Ma’arif)