sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KKP Bongkar Gudang Benih Lobster Ilegal di Tangerang

Economics editor Taufik Fajar
24/03/2021 09:53 WIB
Dari tempat tersebut, aparat menyita 17 boks berisi 84.589 ekor benur yang hendak diselundupkan.
KKP Bongkar Gudang Benih Lobster Ilegal di Tangerang (FOTO:MNC Media)
KKP Bongkar Gudang Benih Lobster Ilegal di Tangerang (FOTO:MNC Media)


IDXChannel  - Sebuah gudang penyimpanan benih bening lobster (BBL) atau benur di kawasan Cisauk, Tangerang, berhasil digerebek aparat. Dari tempat tersebut, aparat menyita 17 boks berisi 84.589 ekor benur yang hendak diselundupkan.

"Berkat sinergitas, hari ini teman-teman dari Bareskrim berhasil menggerebek gudang penampungan benur di kawasan Cisauk," ujar Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP, Rina dalam keterangan resminya, Kamis (25/3/2021).

Rina merinci, benur yang diamankan dari penggerebekan ini terdiri dari 989 ekor lobster mutiara dan 83.600 ekor lobster pasir. Selanjutnya komoditas yang haram diekspor tersebut dibawa ke  Kantor Balai KIPM Jakarta II yang terletak di Jalan Swasembada Timur XIII nomor 64, Tanjung Priok Jakarta.

"Setelah kita sita, benur kemudian diamankan di kantor KIPM Jakarta untuk dilakukan pengecekan," terang Rina.

Usai pengecekan, BKIPM pun berkoordinasi dengan Loka PSPL Serang guna pelepasliaran benur. Rina mengungkapkan dari penggerebekan ini aparat menangkap 1 orang supir dan 5  pekerja bagian pengemasan. "Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa kita akan terus menangkap pelaku penyelundupan benur," ungkap Rina.

Seperti diketahui, pengungkapan kasus ini berawal dari diamankannya 1 unit mobil di wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu dini hari. Penyidikpun kemudian melakukan pengembangan dan melakukan penggerebekan sebuah gudang di Cisauk.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan larangan ekspor benih bening lobster (BBL). Menurutnya, lobster termasuk komoditas yang harus dijaga. Dibawah komandonya, dia memastikan KKP akan mengganti kebijakan ekspor benih lobster dan memanfaatkannya secara optimal untuk  budidaya di dalam negeri. Jika sudah sampai ukuran konsumsi, ekspor lobster baru boleh dilakukan.
(SANDY)

Advertisement
Advertisement