sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Heboh Pulau Umang Banten Dijual Rp65 Miliar, KKP Buka Suara

News editor Tangguh Yudha
15/04/2026 22:33 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) buka suara.
Heboh Pulau Umang Banten Dijual Rp65 Miliar, KKP Buka Suara (FOTO:Dok Ist)
Heboh Pulau Umang Banten Dijual Rp65 Miliar, KKP Buka Suara (FOTO:Dok Ist)

IDXChannel - Media sosial dihebohkan dengan iklan agen properti yang menjual Pulau Umang, di Banten seharga Rp65 miliar. 

Menanggapi kabar tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) buka suara.

Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono menuturkan pihaknya telah melakukan penyegelan dan pemeriksaan mendalam di lokasi pada Selasa (14/4/2026).

Diketahui bahwa pulau tersebut dimiliki oleh perorangan dan kegiatan usaha yang dikelola oleh PT GSM di pulau tersebut juga belum mengantongi dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

"Kemarin sore kita melakukan penyegelan juga di Pulau Umang, Banten, kenapa? Kami mendapati di sosial media itu ada penjualan Pulau Umang, pulau kok dijual? Jangan sampai ketika diiklankan di luar nanti kemudian dari pihak-pihak yang memanfaatkan apalagi asing bahaya ini," kata Pung dalam konferensi pers di Kantor KKP pada Rabu (15/4/2026).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement