sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Baleg Kaji Instrumen Pengawasan Penggunaan Data Nasional oleh Pihak Asing di RUU SDI

Economics editor Felldy Utama
25/05/2026 05:00 WIB
Baleg mendorong adanya pembentukan lembaga Supervisi SDI sebagai instrumen pengawasan terhadap pengelolaan dan pemanfaatan data nasional tersebut.
Baleg Kaji Instrumen Pengawasan Penggunaan Data Nasional oleh Pihak Asing di RUU SDI. Foto: iNews Media Group.
Baleg Kaji Instrumen Pengawasan Penggunaan Data Nasional oleh Pihak Asing di RUU SDI. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Martin Manurung, menyatakan pihaknya masih terus merumuskan mekanisme pengawasan di dalam Rancangan Undang-undang Tentang Satu Data Indonesia (RUU SDI).

Salah satu mekanisme pengawasannya terkait penggunaan dan akses data nasional oleh pihak asing

Oleh karena itu, dia mendorong adanya pembentukan lembaga Supervisi SDI sebagai instrumen pengawasan terhadap pengelolaan dan pemanfaatan data nasional tersebut.

"Kita masih rumuskan soal itu berdasarkan masukan yang masuk. Termasuk soal pengawasan. Saya sudah usulkan agar dibentuk Badan Supervisi SDI," kata Martin kepada wartawan, Minggu (24/5/2026). 

Martin mengatakan, tugas pokok Badan Supervisi SDI ini berbeda dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Pasalnya, banyak juga data-data yang bukan numerik, seperti data geospasial yang nantinya menjadi bagian dari satu data Indonesia.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement