ECONOMICS

Sebanyak 45 Kabupaten di Jawa-Bali Masuk Perpanjangan PPKM Level 4

Azhfar Muhammad 02/08/2021 21:13 WIB

Presiden Joko Widodo mengumumkan untuk memperpanjang kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat Level 4 hingga 9 Agustus 2021.

Sebanyak 45 Kabupaten di Jawa-Bali Masuk Perpanjangan PPKM Level 4. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan untuk memperpanjang kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 9 Agustus, Ada sejumlah daerah yang masih menerapkan pembatasan ketat tersebut di tengah tingginya kasus Covid-19.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, peningkatan kasus Covid-19 tengah terjadi di luar Pulau Jawa dan Bali.

Adapun, 21 provinsi dengan 45 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa dan Bali akan berlaku PPKM Level 4 mulai tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021.

"Ada Kota dan Kabupaten yang naik karena kami konsentrasi kota dan kabupaten yang naik di luar Jawa Bali ini ada 21 provinsi dan 45 kabupatem kota yang level 4 dilanjutkan," kata Airlangga dalam video virtual, Senin (2/8/2021).

Lanjutnya, untuk beberapa provinsi yang telah menunjukkan penurunan kasus positif Covid-19 yakni Nusa Tenggara Timur kecuali Kabupaten Sikka, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, Kepri, dan Kalimantan Tengah.

"Sedangkan kabupatennya adalah Sika, Berau dan Belitung ini adalah daerah-daerah yang kenaikan tinggi dan pemerintah memberikan prioritas kepada daerah-daerah tersebut,” tuturnya.

Dia menambahkan beberapa provinsi yang telah menunjukkan penurunan kasus positif Covid-19 yakni Nusa Tenggara Timur kecuali Kabupaten Sikka, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, Kepri, dan Kalimantan Tengah

"Pemerintah mendorong upaya perbaikan antara lain kebijakannya sama, peningkatan testing," tandasnya. (TYO)

SHARE