Sebanyak 66 Jamaah Haji RI Wafat di Arab Saudi
Koordinator Media Center Haji (MCH) mencatat jumlah jamaah haji Indonesia yang wafat di Tanah Suci kembali bertambah 4 orang.
IDXChannel - Koordinator Media Center Haji (MCH) mencatat jumlah jamaah haji Indonesia yang wafat di Tanah Suci kembali bertambah 4 orang. Dengan penambahan ini, maka total jamaah haji yang meninggal dunia hingga saat ini sebanyak 66 orang.
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat Dodo Murtado, mengatakan empat jamaah haji yang wafat di Arab Saudi yaitu atas nama Eko Isnandar bin kadarusmi (60) sub 24, Mujianto bin kasiran (54) sub 38, azam dahmad (67) JKS 48 dan Jariyah (86) SOC 11.
Total jamaah yang meninggal sebanyak 66 orang dengan rincian yaitu jamaah yang wafat di mekkah sebanyak 35 orang, di mandinah 28 orang dan jeddah sebanyak 3 orang.
"Sampai hari ini total jamaah yang wafat diarab Saudi sebanyak 66 orang. Seluruh jamaah haji yang wafat selanjutnya akan dibadal hajikan," kata dodo dalam keterangannya secara daring, Jumat (16/6/2023).
Dia menyampaikan berdasarkan data dari sistem informasi dan komputerisasi Haji terpadu atau siskohat hingga hari ini jumlah jamaah haji gelombang dua yang telah tiba di Arab Saudi sebanyak 54.212 atau 141 kloter.
"Jamaah dan petugas yang masuk asrama haji hari ini untuk selanjutnya diberangkatkan ke tanah suci berjumlah 5.204 atau 14 kelompok terbang," katanya.
Jumlah jamaah dan petugas yang diberangkatkan hari ini dari Madinah ke Mekah sebanyak 8.235 orang atau 21 kelompok terbang. Serta total jamaah haji yang masih berada di Madinah sampai saat ini sebanyak 4.406 orang yang tergabung dalam 12 kelompok terbang.
Terakhir dia mengimbau mengimbau kepada para petugas haji untuk terus menjaga keistiqomahan melayani para jamaah haji Indonesia. Menurutnya mewujudkan kenyamanan dan kebahagiaan jamaah dalam beribadah adalah komitmen bersama seluruh petugas haji.
"Kepada para petugas kepada para petugas, Gusmen (Menag Yaqut) juga mengingatkan agar tetap menjaga kondisi fisik, asupan kekompakan dan mengatur waktu istirahat. Karena tenaga petugas sangat dibutuhkan untuk dapat selalu prima dalam pelayanan," tuturnya.
(SLF)