sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cara Menggunakan Jemaah Lapor Gusmen Kemenag: Isi Formulir, Langsung Dipantau Menag

Syariah editor Kurnia Nadya
12/06/2023 10:59 WIB
Kemenag meluncurkan kanal pengaduan khusus jemaah haji yang akan dimonitor langsung oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Cara Menggunakan Jemaah Lapor Gusmen Kemenag: Isi Formulir, Langsung Dipantau Menag. (Foto: MNC Media)
Cara Menggunakan Jemaah Lapor Gusmen Kemenag: Isi Formulir, Langsung Dipantau Menag. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Ketahui cara menggunakan Jemaah Lapor Gusmen Kemenag untuk mempermudah pengaduan selama menjalankan ibadah haji di tanah suci. Jemaah Lapor Gusmen merupakan kanal pengaduan khusus bagi jemaah haji

Dilansir dari situs resmi Kementerian Agama (12/6), laporan yang masuk ke kanal tersebut akan dipantau langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Menag sendiri juga mengimbau agar jemaah tidak sungkan-sungkan untuk melapor. 

“Jemaah bisa lapor kalau ada masalah, bentuknya online. Nanti laporan itu bisa dibaca langsung di dashboard. Jadi ketahuan titik masalahnya di mana, selanjutnya dicarikan solusi,” tutur Tenaga Ahli Menag Mahmud Syaltout. 

Syaltout juga meyakinkan agar jemaah tak perlu khawatir laporannya tidak direspon. Saat laporan sudah direspon, sistem akan mengirim konfirmasi ke nomor Whatsapp jemaah yang dicantumkan dalam formulir pelaporan. 

Jika laporan  jemaah tidak ditangani, Kemenag akan memanggil pihak terkait. Kemenag juga menerapkan skala prioritas untuk merespon laporan, dimulai dari yang dianggap paling penting dan mendesak untuk direspon segera. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement