IDXChannel—Ketahui cara menggunakan Jemaah Lapor Gusmen Kemenag untuk mempermudah pengaduan selama menjalankan ibadah haji di tanah suci. Jemaah Lapor Gusmen merupakan kanal pengaduan khusus bagi jemaah haji.
Dilansir dari situs resmi Kementerian Agama (12/6), laporan yang masuk ke kanal tersebut akan dipantau langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Menag sendiri juga mengimbau agar jemaah tidak sungkan-sungkan untuk melapor.
“Jemaah bisa lapor kalau ada masalah, bentuknya online. Nanti laporan itu bisa dibaca langsung di dashboard. Jadi ketahuan titik masalahnya di mana, selanjutnya dicarikan solusi,” tutur Tenaga Ahli Menag Mahmud Syaltout.
Syaltout juga meyakinkan agar jemaah tak perlu khawatir laporannya tidak direspon. Saat laporan sudah direspon, sistem akan mengirim konfirmasi ke nomor Whatsapp jemaah yang dicantumkan dalam formulir pelaporan.
Jika laporan jemaah tidak ditangani, Kemenag akan memanggil pihak terkait. Kemenag juga menerapkan skala prioritas untuk merespon laporan, dimulai dari yang dianggap paling penting dan mendesak untuk direspon segera.