sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cara Menggunakan Jemaah Lapor Gusmen Kemenag: Isi Formulir, Langsung Dipantau Menag

Syariah editor Kurnia Nadya
12/06/2023 10:59 WIB
Kemenag meluncurkan kanal pengaduan khusus jemaah haji yang akan dimonitor langsung oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Cara Menggunakan Jemaah Lapor Gusmen Kemenag: Isi Formulir, Langsung Dipantau Menag. (Foto: MNC Media)
Cara Menggunakan Jemaah Lapor Gusmen Kemenag: Isi Formulir, Langsung Dipantau Menag. (Foto: MNC Media)

Jemaah Lapor Gusmen dapat diakses lewat aplikasi PUSAKA Superapps, atau lewat link https://laporhajigusmen.kemenag.go.id/ secara langsung. Untuk mengetaui tata cara pengisian formulir, simak langkah-langkahnya berikut ini. 

Cara Menggunakan Jemaah Lapor Gusmen 

  • Buka link https://laporhajigusmen.kemenag.go.id/
  • Masukkan nama lengkap
  • Masukkan nomor Whatsapp yang aktif
  • Pilih jenis kelamin
  • Isi tanggal lahir
  • Pilih daerah embarkasi
  • Isi kloter keberangkatan
  • Isi ‘Lokasi permasalahan terjadi’
  • Isi tanggal di ‘Waktu permasalahan terjadi’
  • Pilih masalah yang dilaporkan (sistem menyediakan delapan jenis masalah)
  • Akan muncul boks tambahan, tuliskan secara detail permasalahan yang terjadi dengan kronologi dan keterangan yang lengkap
  • Pilih ‘Submit’
  • Selesai 

Jika pengaduan telah diterima dan direspon, Kemenag akan menghubungi jemaah lewat nomor Whatsapp yang dicantumkan dalam formulir pengaduan tersebut. 

Demikianlah tata cara menggunakan Jemaah Lapor Gusmen, aplikasi atau channel pengaduan khusus jemaah haji untuk melaporkan kendala atau masalah selama menjalankan ibadah haji. (NKK)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement