IDXChannel - Jamaah haji reguler Indonesia akan mendapatkan asuransi jiwa dan asuransi kecelakaan. Nilainya pun cukup besar hingga Rp125 juta.
Direktur Layanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab mengatakan, asuransi diberikan sejak jamaah masuk asrama, waktu pemberangkatan, dan ketika mereka masih di asrama saat pemulangan.
"Jika setelah masuk asrama wafat, jamaah dapat asuransi sesuai Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) yang disetorkan. Kalau kecelakaan, ada persentase perhitungan klaimnya tergantung tingkatan yang diderita. Ada juga extra cover. Jamaah haji yang wafat di pesawat, akan mendapat extra cover sebesar Rp125 juta. Ini bagian dari upaya pelindungan jamaah," kata Saiful Mujab di Jakarta, Jumat (9/6/2023).
“Berdasarkan data Siskohat, sampai saat ini sudah ada 29 jamaah wafat. Sebanyak 23 jemaah wafat di Madinah dan 6 jemaah wafat di Makkah,” ujarnya.
Kuota haji Indonesia tahun ini kembali normal, sebanyak 221.000 orang, terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus. Selain itu, Indonesia juga mendapat tambahan 8.000 kuota dari Arab Saudi.
Operasional ibadah haji telah berjalan sejak 23 Mei 2023. Jamaah haji secara bertahap masuk ke Asrama Haji. Sehari setelahnya, jemaah mulai diberangkatkan ke Arab Saudi.