sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenhaj Siapkan Payung Hukum Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah

Syariah editor Kunthi Fahmar Sandy
16/07/2026 06:31 WIB
Kemenhaj memperkuat pengembangan ekosistem ekonomi haji dan umrah.
Kemenhaj Siapkan Payung Hukum Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (FOTO:Dok Laman Kemenhaj)
Kemenhaj Siapkan Payung Hukum Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (FOTO:Dok Laman Kemenhaj)

IDXChannel - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperkuat pengembangan ekosistem ekonomi haji dan umrah melalui penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penyelenggaraan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah. 

Penyusunan regulasi tersebut dimatangkan melalui Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan di Bogor, Senin (13/7).

RPP ini disiapkan sebagai landasan hukum untuk mengintegrasikan ekosistem ekonomi haji dan umrah secara menyeluruh, mulai dari sektor hulu hingga hilir. Ruang lingkup pengaturannya tidak hanya mencakup penyelenggaraan layanan ibadah, tetapi juga sektor-sektor pendukung, seperti logistik, pengelolaan dam, telekomunikasi, serta berbagai layanan komersial lainnya yang berpotensi memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah, Cecep Khairul Anwar, mengatakan penyusunan RPP merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden untuk memperkuat ekosistem ekonomi haji dan umrah melalui regulasi yang komprehensif dan implementatif.

"RPP ini menjadi fondasi untuk membangun ekosistem ekonomi haji yang terintegrasi sehingga manfaat ekonominya dapat dirasakan lebih luas oleh Indonesia," ujarnya dikutip Kamis (16/7/2026).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement