sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenhaj Siapkan Payung Hukum Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah

Syariah editor Kunthi Fahmar Sandy
16/07/2026 06:31 WIB
Kemenhaj memperkuat pengembangan ekosistem ekonomi haji dan umrah.
Kemenhaj Siapkan Payung Hukum Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (FOTO:Dok Laman Kemenhaj)
Kemenhaj Siapkan Payung Hukum Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (FOTO:Dok Laman Kemenhaj)

Menurut Cecep, penyusunan regulasi juga dilakukan dengan memperhatikan harmonisasi terhadap berbagai peraturan perundang-undangan agar implementasinya memiliki kepastian hukum serta tidak menimbulkan tumpang tindih pengaturan.

"Substansi RPP harus selaras dengan regulasi yang telah ada agar implementasinya memiliki kepastian hukum dan berjalan efektif," katanya.

Selain memperkuat aspek regulasi, RPP juga dirancang untuk mengakomodasi berbagai kebutuhan teknis dalam penyelenggaraan ekosistem ekonomi haji dan umrah. Beberapa materi yang menjadi perhatian meliputi mekanisme kontrak tahun jamak (multiyears), integrasi layanan visa dan Nusuk, pengelolaan dokumen perjalanan, hingga pemisahan tata kelola administrasi pelayanan haji dan pelayanan umrah.

Direktur Standardisasi dan Fasilitasi Pemberdayaan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah, Nur Rokhma Muliana, menjelaskan bahwa penyempurnaan substansi RPP dilakukan agar regulasi yang disusun mampu menjawab kebutuhan penyelenggaraan haji dan umrah secara lebih komprehensif.

"RPP perlu mengakomodasi kebutuhan teknis penyelenggaraan, mulai dari kontrak multiyears, layanan visa dan Nusuk, hingga tata kelola dokumen haji dan umrah," katanya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement