Sektor Kimia, Farmasi, dan Tekstil Siap Jadi Penggerak Ekonomi 2026, Intip Kinerjanya di Tahun Ini
Sektor IKFT bahkan mencatat capaian yang lebih ekspansif dengan pertumbuhan 5,92 persen dan kontribusi 3,88 persen terhadap PDB nasional
IDXChannel - Kementerian Perindustrian mengungkap ketangguhan sektor Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) sebagai salah satu pilar penting yang menopang stabilitas manufaktur nasional sepanjang 2025. Kinerja ini dinilai menjadi modal kuat memasuki 2026.
Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT), Taufiek Bawazier, menyampaikan kinerja industri sepanjang 2025 menunjukkan tren yang cukup positif. Pada Triwulan III-2025, Industri Pengolahan Nonmigas tumbuh sebesar 5,58 persen (year on year/yoy), melampaui pertumbuhan ekonomi nasional yang berada di angka 5,04 persen.
"Sektor IKFT bahkan mencatat capaian yang lebih ekspansif dengan pertumbuhan 5,92 persen dan kontribusi 3,88 persen terhadap PDB nasional," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/11/2025).
Dari sisi perdagangan luar negeri, ekspor IKFT periode Januari hingga Agustus 2025 mencapai USD35,25
miliar, sedangkan impor berada pada USD 32,31 miliar.
Produk kimia, pakaian jadi, serta kulit dan alas kaki menjadi penopang utama ekspor. Sementara tingginya impor bahan baku kimia menunjukkan perlunya penguatan struktur industri hulu dalam negeri.
Secara agregat, utilisasi kapasitas industri IKFT berada di kisaran 60 persen, yang turut terdorong oleh
kebijakan hilirisasi terutama pada industri kimia berbasis migas dan bahan galian bukan logam.
Penguatan ini tercermin pula dari peningkatan arus investasi, di mana realisasi investasi sektor IKFT pada
periode Januari hingga September 2025 mencapai Rp142,15 triliun, naik signifikan dari Rp116,54 triliun
pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Dari sisi ketenagakerjaan, sektor IKFT juga menyerap 6,7 juta tenaga kerja hingga Februari 2025, atau sekitar 4,6 persen dari total tenaga kerja nasional.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperkuat struktur industri nasional secara menyeluruh dalam mendukung target transformasi ekonomi sebagaimana tertuang dalam RPJPN 2025–2045.
Upaya tersebut mencakup peningkatan kontribusi industri pengolahan terhadap PDB hingga 21,9 persen serta percepatan laju pertumbuhan ekonomi nasional menuju 8 persen pada 2029.
Dalam konteks ini, sektor IKFT diarahkan menjadi motor penggerak melalui peningkatan konsumsi
domestik, optimalisasi investasi, percepatan ekspor, dan penguatan substitusi impor.
"Kunci kita adalah memperkuat struktur industri dari hulu sampai hilir. Mulai dari kemandirian bahan
baku, modernisasi mesin, hingga percepatan transformasi digital dan ekonomi sirkular," kata Taufiek.
Dia menambahkan berbagai program prioritas telah disiapkan untuk memperkuat daya saing sektor IKFT, termasuk percepatan restrukturisasi mesin dan peralatan, hilirisasi komoditas migas, batu bara, dan mineral, revitalisasi industri pupuk nasional, peningkatan ekspor dan investasi, optimalisasi penggunaan produk dalam negeri, serta percepatan implementasi Industri 4.0 dan penguatan rantai pasok bahan baku.
Sektor IKFT juga dihadapkan pada sejumlah tantangan struktural seperti tingginya impor bahan baku kimia, ketergantungan terhadap Active Pharmaceutical Ingredients (API), masuknya produk tekstil murah yang menekan industri dalam negeri, serta potensi rerouting produk kaca dari negara lain.
"Tantangan tersebut perlu direspons melalui strategi komprehensif yang mencakup penguatan regulasi, peningkatan kualitas produk, harmonisasi standar, dan perluasan akses pasar," kata dia.
(NIA DEVIYANA)