ECONOMICS

Selain Punya Legalitas Usaha, Ini Hal yang Perlu Diketahui Eksportir Pemula

Nia Deviyana 17/03/2024 15:18 WIB

Untuk menjadi eksportir pemula yang sukses, perlu memenuhi beberapa syarat

Selain Punya Legalitas Usaha, Ini Hal yang Perlu Diketahui Eksportir Pemula. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Memperluas pangsa pasar ke luar negeri menjadi salah satu strategi agar usaha semakin sukses. Namun, belum banyak pengusaha yang mengetahui bagaimana caranya menjadi eksportir.

Untuk menjadi eksportir pemula yang sukses, perlu memenuhi beberapa syarat berikut, dilansir dari laman resmi Bank Indonesia (BI), Minggu (17/3/2024).

 1. Mempersiapkan Legalitas Usaha 

Untuk dapat melakukan kegiatan ekspor, pengusaha atau eksportir di Indonesia perlu memiliki Izin Ekspor. Sehingga, Anda perlu memastikan perusahaan Anda berbadan hukum dan memiliki izin usaha yang lengkap seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), NPWP, NIK (Nomor Identitas Kepabeanan), dan TDP (Tanda Daftar Perusahaan). 

Legalitas usaha ini membuat bisnis ekspor Anda mejadi sah dan legal.

2. Memahami Prosedur Perdagangan Internasional 

Pahami dengan baik prosedur dan aturan perdagangan internasional yang berlaku, serta standar ekspor yang harus dipenuhi. Misalnya, pastikan produk Anda memenuhi standar kualitas yang ditetapkan di negara tujuan agar dapat bersaing di pasar internasional. 

Kenali juga proses biaya pengiriman, pemilihan jasa freight forwarder, asuransi barang, dan prosedur bea cukai.

3. Gunakan Aplikasi SiMoDIS 

Gunakanlah Sistem Monitoring Devisa Terintegrasi Seketika (SiMoDIS) untuk memantau dan melacak kegiatan ekspor dan impor, serta informasi terkait devisa. 

Dengan begitu, Anda dapat menilai kinerja ekspor dan membuat pelaporan  secara efisien.

4. Manfaatkan TD Valas DHE dari Bank Indonesia 

Dengan memanfaatkan Term Deposit Valuta Asing Hasil Devisa Ekspor (TD Valas DHE) dari Bank Indonesia, Anda dapat menempatkan devisa hasil ekspor Anda di Bank Indonesia dengan suku bunga yang kompetitif. 

Selain itu, Anda juga akan mendapatkan berbagai insentif tambahan, sehingga devisa hasil ekspor Anda aman dan tentunya lebih menguntungkan. Saat ini sudah ada 20 bank yang ditunjuk untuk menempatkan dana nasabah eksportir di Bank Indonesia. 

Dengan memenuhi syarat-syarat di atas, Anda akan lebih siap dalam memulai bisnis ekspor yang sukses. Jangan ragu untuk mencari informasi lebih lanjut dan berkonsultasi dengan pihak terkait yang sudah sukses menjadi eksportir.

(NIA)

SHARE