ECONOMICS

Selama PPKM, 7.904 Wisatawan Kunjungi Objek Wisata Bromo

Avirista M/Kontributor 05/10/2021 16:40 WIB

Selama beroperasi di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 Kawasan Wisata Bromo telah dikunjungi sebanyak 7.904 wisatawan.

Objek Wisata Bromo

IDXChannel - Selama beroperasi di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 Kawasan Wisata Bromo telah dikunjungi sebanyak 7.904 wisatawan.

Kunjungan wisatawan ini tercatat sejak Wisata Bromo di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) beroperasi kembali pada 6 September 2021 lalu, dimana pintu masuk melalui Kabupaten Pasuruan, yang beroperasi kala itu. Tercatat dengan jumlah tersebut seharinya Wisata Bromo dikunjungi setidaknya 272 wisatawan per harinya.

Kepala Sub Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Kehumasan BB-TNBTS Sarif Hidayat menyatakan, bila selama beroperasi 29 hari hingga Selasa ini sudah 7.878 wisatawan domestik dan 26 wisatawan mancanegara yang masuk.

"Wisatawan yang tercatat 7.904 terdiri dari domestik nusantara dan mancanegara. Selama beroperasi menghasilkan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), sebesar Rp283.478.500," kata Sarif saat dikonfirmasi awak media, pada Selasa siang (5/10/2021).

Jumlah itu dipastikan terhenti imbas adanya aturan penutupan Objek Wisata Bromo berdasarkan Inmendagri Nomor 47 tahun 2021. Namun Sarif menegaskan, bila para pengunjung yang telah membeli tiket masuk, bisa mengubah jadwal atau melakukan reschedule.

"Disiapkan mekanisme reschedule atau pengaturan jadwal kami tawarkan," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, dua pintu masuk Wisata Bromo di wilayah Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Probolinggo telah dibuka pada awal September 2021. Pembukaan pintu masuk di Kabupaten Pasuruan dilakukan lebih dahulu pada 6 September 2021, karena saat itu PPKM di Pasuruan berada di level 2.

Selang tiga hari berikutnya atau pada 9 September 2021, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) membuka pintu masuk di wilayah Kabupaten Probolinggo, yang telah masuk PPKM level 2.

Namun adanya perubahan sejumlah aturan dan keluarnya Inmendagri terbaru membuat empat kabupaten yakni Kabupaten Pasuruan, Probolinggo, Malang, dan Lumajang, yang menjadi pintu masuk Wisata Bromo Tengger Semeru, berada di PPKM level 3.

Sesuai aturan di Inmendagri Nomor 47 tahun 2021 pada, diktum kelima huruf j, tempat wisata dan fasilitas publik yang berada di wilayah PPKM level 3 ditutup sementara.

Di Jawa Timur, dari 38 kabupaten kota yang ada, hanya 6 kabupaten yang masuk ke PPKM level 1 dan 2. Adapun wilayah yang menerapkan PPKM level 1 yakni Kota Blitar, sedangkan PPKM level 2 diterapkan di Kota Madiun, Kota Kediri, Kabupaten Jombang, Kabupaten Banyuwangi, dan Kota Pasuruan. Sementara sisa daerah di Jawa Timur, berada di PPKM level 3, termasuk empat kabupaten yang menjadi pintu masuk kawasan Wisata Bromo Tengger Semeru. (NDA)

SHARE