Selama Sembilan Hari, 68 Ribu Kendaraan Batal Mudik Lebaran Karena Diputarbalik
Total ada sebanyak 68 ribu unit kendaraan bermotor terjaring dalam kegiatan larangan mudik 2021 (titik sekat dan cek poin) di 44 pos larangan mudik lebaran 2021
IDXChannel - Total ada sebanyak 68 ribu unit kendaraan bermotor terjaring dalam kegiatan larangan mudik 2021 (titik sekat dan cek poin) di 44 pos larangan mudik lebaran 2021 dari 6-14 Mei 2021.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan selama sembilan hari menjalankan larangan mudik pihaknya telah menjaring 68.310 kendaraan diputarbalikkan karena masih nekat melakukan kegiatan mudik tanpa memenuhi persyaratan dokumen perjalanan.
"Dari total 140.101 kendaraan yang kita periksa sembilan hari terakhir ini ada 68.310 kendaraan bermotor yang kita putar balikkan karena tidak memenuhi persyaratan dokumen perjalanan di masa larangan mudik 6-17 Mei 2021," ujar Sambodo Purnomo Yogo, Sabtu (15/5/2021) pagi ketika dikonfirmasi MNC Portal Indonesia.
Sebagaimana diketahui, dalam apel gelar pasukan Operasi Ketupat Jaya 2021 pada 5 Mei 2021 pagi, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menyebutkan ada penambahan jumlah titik penyekatan di Sumatera, Jawa, dan Bali dari 333 titik menjadi 381 titik penyekatan.
Di wilayah Jabodetabek, Ditlantas Polda Metro Jaya menyebutkan ada 44 titik pos pemantauan larangan mudik lebaran 2021 dengan rincian 23 cek poin dan 21 titik penyekatan. (TYO)