Selidiki Dugaan Penyimpangan Kuota Haji Tambahan, DPR Buka Opsi Libatkan Penegak Hukum
Pansus Angket Haji menyesalkan sikap Kemenag yang dalam beberapa waktu terakhir dinilai tidak kooperatif selama proses penyelidikan
IDXChannel - DPR RI melalui Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji terus berupaya menyelidiki dugaan penyimpangan kuota haji tambahan.
Guna memperkuat upaya tersebut, muncul usulan di kalangan anggota pansus untuk juga melibatkan aparat penegak hukum, mulai dari Kepolisian hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pansus Haji DPR membuka opsi untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum, seperti Polri atau juga KPK. Opsi ini semakin kuat mengemuka dalam diskusi internal pansus, terutama setelah mempertimbangkan perkembangan investigasi yang telah dilakukan," ujar Anggota Pansus Angket Haji DPR RI, Wisnu Wijaya, dalam keterangan resminya, Minggu (8/9/2024).
Dengan melibatkan aparat penegak hukum, menurut Wisnu, diharapkan dapat memperjelas berbagai indikasi penyimpangan yang ditemukan dalam serangkaian investigasi lewat rapat pansus dan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah tempat terkait.
Di lain pihak, menurut Wisnu, Pansus Angket Haji juga menyesalkan sikap Kementerian Agama (Kemenag) yang dalam beberapa waktu terakhir dinilai tidak kooperatif selama proses penyelidikan dilakukan.
Penilaian tersebut didasarkan pada mangkirnya sejumlah pejabat Kemenag yang dipanggil oleh pansus, adanya dugaan pemberian keterangan dan/atau dokumen palsu oleh saksi terdahulu, serta dugaan tekanan yang dialami oleh para saksi.
"Selain menimbulkan kesan adanya upaya merintangi penyelidikan, sikap tidak kooperatif Kemenag juga dapat dimaknai sebagai bentuk pelecehan terhadap niat baik DPR yang menghendaki penyelesaian sengkarut dugaan penyimpangan kuota haji tambahan ini secara persuasif," ujar Wisnu.
Padahal, Wisnu menjelaskan, tindakan contempt of parliament (penghinaan terhadap parlemen) tersebut justru hanya akan memperkuat dorongan Pansus Haji DPR untuk melibatkan aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan penyimpangan kuota haji tambahan.
Lebih lanjut, Wisnu juga mempertanyakan kembali komitmen Kemenag untuk dapat bersama-sama menghadirkan layanan haji yang adil, bermartabat, dan memanusiakan jemaah.
"Kami berharap adanya sikap yang lebih kooperatif dari Kemenag demi tercapainya penyelesaian yang adil dan transparan terhadap dugaan penyimpangan kuota haji tambahan ini. Kami akan sangat menghargai sikap responsif dan integritas yang ditunjukan oleh pihak-pihak yang terpanggil," ujar Wisnu.
(taufan sukma)