IDXChannel - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latif menegaskan bahwa pihaknya menghormati apa yang sudah ditetapkan DPR. Kemenag akan mengikuti tahapan prosesnya.
"Pansus sudah ditetapkan. Kami menghargai seluruh proses yang dilakukan. Sebagaimana kata Menag, kita akan ikuti proses itu sebaik-baiknya,"kata Hilman kepada wartawan, Senin (15/7).
Dia mengatakan pihaknya akan menyiapkan kebutuhan data yang diperlukan. Seperti hasil komunikasi dengan Arab Saudi hingga dokumen kebijakan alokasi kuota haji tambahan.
"Kita siapkan data yang diperlukan, hasil-hasil komunikasi dengan pihak Saudi, serta dokumen yang kita miliki untuk menjelaskan kenapa kebijakan alokasi kuota tambahan ini muncul," tutur Hilman.
"Misalnya, dalam MoU yang ditandatangani Menag dan Menhaj Saudi sudah dinyatakan pembagian kuotanya. Dokumen ini yang berusaha kita komunikasikan ke DPR sejak awal. Hanya sampai penyelenggaraan haji Rapat Kerja belum terlaksana," katanya.