ECONOMICS

Selidiki Dugaan Penyimpangan Kuota Haji Tambahan, DPR: Kemenag Tak Kooperatif

Taufan Sukma Abdi Putra 09/09/2024 04:03 WIB

muncul pula dugaan pemberian keterangan dan/atau dokumen palsu oleh saksi terdahulu, serta dugaan tekanan yang dialami para saksi oleh oknum Kemenag.

Selidiki Dugaan Penyimpangan Kuota Haji Tambahan, DPR: Kemenag Tak Kooperatif (foto: MNC Media)

IDXChannel - DPR RI terus berupaya mengungkap dugaan penyimpangan kuota haji tambahan, sebagai pangkal dari berbagai permasalahan dalam manajemen keberangkatan haji selama ini.

Namun demikian, dalam upaya tersebut, pihak DPR RI yang diwakili oleh Panitia Khusus (Pansus) Haji mengaku kecewa atas sikap tak kooperatif yang ditunjukkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) selama berjalannya proses penyelidikan.

Klaim ketidakkooperatifan tersebut, di antaranya, didasarkan pada mangkirnya sejumlah Pejabat Kemenag saat dipanggil oleh Pansus untuk memberikan keterangan.

Tak hanya itu, muncul pula dugaan pemberian keterangan dan/atau dokumen palsu oleh saksi terdahulu, serta dugaan tekanan yang dialami para saksi oleh oknum Kemenag.

"Selain terkesan ada upaya perintangan terhadap proses penyelidikan, sikap tidak kooperatif Kemenag juga dapat dimaknai sebagai bentuk pelecehan terhadap niat baik DPR yang menghendaki penyelesaian sengkarut dugaan penyimpangan kuota haji tambahan ini secara persuasif," ujar Anggota Pansus Angket Haji DPR RI, Wisnu Wijaya, dalam keterangan resminya, Sabtu (7/9/2024).

Menurut Wisny, tindakan contempt of parliament (penghinaan terhadap parlemen) ini hanya akan memperkuat dorongan pansus haji DPR untuk melibatkan aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan penyimpangan kuota haji tambahan.

Opsi melibatkan aparat penegak hukum tersebut, Wisnu menjelaskan, merupakan bentuk upaya Pansus Angket Haji dalam memperkuat langkah penyelidikan atas dugaan penyimpangan kuota haji tambahan.

Selain itu, pertimbangan untuk melibatkan aparat penegak hukum juga disimpulkan dari hasil serangkaian investigasi lewat rapat pansus dan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah tempat terkait.

"Pansus Haji DPR membuka opsi untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum, seperti Polri atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Opsi ini semakin kuat mengemuka dalam diskusi internal pansus, terutama setelah mempertimbangkan perkembangan investigasi yang telah dilakukan," ujar Wisnu.

Dengan melibatkan aparat penegak hukum, dikatakan Wisny, diharapkan dapat memperjelas berbagai indikasi penyimpangan yang ditemukan di lapangan.

Lebih lanjut, Pansus Haji DPR juga kembali mempertanyakan komitmen Kemenag untuk menghadirkan layanan haji yang adil, bermartabat, dan memanusiakan jemaah.

"Kami mengharapkan adanya sikap yang lebih kooperatif dari Kemenag demi tercapainya penyelesaian yang adil dan transparan terhadap dugaan penyimpangan kuota haji tambahan ini. Kami akan sangat menghargai sikap responsif dan integritas yang ditunjukan oleh pihak-pihak yang terpanggil," ujar Wisnu.

(taufan sukma)

SHARE