Semua Pihak Wajib Tahu! Ini Akar Masalah Kelangkaan Minyak Goreng Versi DMSI
kelangkaan juga terjadi lantaran penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang terlalu jauh dari posisi harga pasar.
IDXChannel - Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) menyoroti permasalahan kelangkaan pasokan minyak goreng di pasaran yang tak kunjung terselesaikan. Sejumlah faktor turut berperan sehingga kondisi minyak goreng langka tersebut dapat terjadi, salah satunya terkait perubahan regulasi dalam waktu yang relatif singkat.
"Regulasi tidak bisa diubah seenaknya begitu. Perubahan (regulasi) yang singkat membuat mekanisme pasar dalam menjual minyak goreng menjadi tidak beraturan dan kacau, sehingga di lapangan malah muncul spekulan-spekulan baru," ujar Wakil Ketua DMSI, Harry Hanawi, dalam sebuah diskusi virtual, Rabu (13/4/2022).
Selain itu, menurut Harry, kelangkaan juga terjadi lantaran penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang terlalu jauh dari posisi harga pasar. Kondisi ini dengan sendirinya membuat kebijakan HET sulit untuk diikuti oleh produsen dan distributor, sehingga mereka lebih memilih menahan penjualan ketimbang harus melepasnya ke publik.
"Besarnya disparitas harga antara HET dengan harga pasar lagi-lagi memunculkan banyak spekulan. Jalur distribusi yang selama ini dipakai berubah menjadi jalur pasar spekulan," tutur Harry.
Tak hanya itu, masalah juga timbul dari letak geografis Indonesia yang sangat luas sedangkan pusat industri minyak goreng lebih banyak terkonsentrasi di Indonesia bagian barat, yaitu Sumatera dan Jawa. Karenanya, kerjasama dengan Dirjen Perhubungan Laut menjadi penting untuk dilakukan agar rantai distribusi minyak goreng ke seluruh daerah dapat berjalan dengan lancar.
"Seperti yang kita tahu minyak goreng di pasaran belum merata. Itu karena ada keterlambatan dari sisi distribusi. Maka dari itu harus ada sinergi dengan Dirjen Perhubungan Laut supaya proses pengiriman bisa lebih lancar," jelasnya.
Terakhir, Harry menekankan bahwa minyak goreng untuk konsumen sebaiknya berada dalam kemasan, sehingga higienitas terjin dan mata rantai jalur distribusi akan lebih mudah.
"Karena minyak goreng itu bagian penting dari hajat hidup orang banyak, sebaiknya dimasukkan juga sebagai kategori pangan primer, dan alurnya bisa dilacak di seluruh Indonesia," tutupnya. (TSA)