sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dihantam Harga Minyak Goreng Hingga Kenaikan PPN, Profit UMKM Tergerus

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
12/04/2022 18:52 WIB
tercatat sedikitnya 30 persen profit UMKM terpaksa harus tergerus akibat ongkos logistik yang mahal ini.
Dihantam Harga Minyak Goreng Hingga Kenaikan PPN, Profit UMKM Tergerus (foto: MNC Media)
Dihantam Harga Minyak Goreng Hingga Kenaikan PPN, Profit UMKM Tergerus (foto: MNC Media)

IDXChannel - Melambungnya harga minyak goreng ditambah dengan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11 persen semakin melengkapi beban yang ditanggung para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk dapat bangkit pasca pandemi COVID-19.

Ketua Komite Tetap Kewirausahaan Kadin Indonesia, Sharmila Yahya mengatakan, tercatat sedikitnya 30 persen profit UMKM terpaksa harus tergerus akibat ongkos logistik yang mahal ini.

"Ketika minyak goreng naik, PPN juga naik, akhirnya menggerus profit para pengusaha. Perkiraan saya sekitar 30 persen dari profit sudah pasti berkurang saat ini," ujar Sharmila, Selasa (12/4/2022).

Ditengah kenaikan bahan-bahan pokok tersebut para UMKM yang sedang mencoba recovery ini justru tidak bisa melakukan apa-apa misalnya melakukan penyesuaian harga pada produknya. Akhir para UMKM ini berproduksi hanya sedekar bertahan hidup, sebab jika harus memilih tidak berproduksi kondisi akan lebih buruk. Namun jikapun harus memproduksi, maka keuntungannya pun sedikit.

"Jadi UMKM hari ini bertahan hidup, dengan mengurangi provit mereka, dia tidak akan menaikan harga tinggi-tinggi karena dia tahu daya beli masyarakat juga sedang sudah semuanya," tutur Sharmila.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement