sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kapolri Ingatkan Solar Bersubsidi Bukan untuk Industri, Tapi UMKM dan PKL

Economics editor Putranegara Batubara/MPI
08/04/2022 18:12 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang sangat membutuhkan.
Kapolri Ingatkan Solar Bersubsidi Bukan untuk Industri, Tapi UMKM dan PKL. (Foto:  MNC Media)
Kapolri Ingatkan Solar Bersubsidi Bukan untuk Industri, Tapi UMKM dan PKL. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang memang sangat membutuhkan. Bukan kawasan industri yang seyogyanya menggunakan sola non subsidi.

"Subsidi yang seharusnya diberikan kepada masyarakat yang memang perlu subsidi seperti tadi sudah disampaikan seperti transportasi umum, UMKM, kemudian masyarakat yang perlu disubsidi pedagang kaki lima, dan sebagainya," kata Sigit dalam jumpa pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/4/2022).

Menurut Sigit, solar bersubdidi terkadang disalahgunakan pemakaiannya untuk kebutuhan industri. Sehingga, hal itu yang kedepannya akan diawasi oleh aparat kepolisian. 

"Kemudian ini digunakan untuk kebutuhan industri. Sehingga yang terjadi adalah kebutuhan industri justru menurun di tengah produktivitas yang meningkat untuk sektor peridustrian. Namun di satu sisi kebutuhan terhadap minyak yang seharusnya disubsidi meningkat. Jadi ini yang kita tertibkan," ujar Sigit.

Sementara itu, Sigit mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangkap 19 orang tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement