Sentil Bonus Direksi BUMN, Erick Thohir Khawatir Laporan Keuangan Dipoles
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir sudah memperketat syarat bonus atau insentif yang diperoleh Direksi BUMN.
IDXChannel - Bonus tahunan Dewan Direksi perusahaan pelat merah tidak semata mengacu pada kinerja perusahaan. Kebijakan itu ditetapkan seiring adanya kasus pemalsuan laporan keuangan perseroan negara.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir sudah memperketat syarat bonus atau insentif yang diperoleh Direksi. Langkah ini diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) BUMN.
"Saya mendorong yang namanya perbaikan sistem penggajian dan bonus. Saya sudah bilang sistem dan bonus sekarang di BUMN tidak lagi perusahaannya bagus langsung dapat bonus tahun itu, jangan-jangan bukunya yang dibedakin bagus," ujar Erick saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (1/8/2023).
Dalam skemanya, bonus tahunan bos-bos BUMN sebagiannya dicairkan dan separuh lainnya akan ditahan. Tujuan aturan ini memberikan efek jera terhadap direksi yang tidak bertanggung jawab.
"Tapi kita mau proses sebagian bonus dibayar, sebagian ditahan, supaya apa? Ada tanggung jawab Direksi sebelumnya untuk Direksi berikutnya karena dia tahu biar ketahuan kalau main-main itu," ucapnya.
Meski performa perusahaan tak semata menjadi indikator, Erick akan membedakan bonus Direksi dari BUMN yang membukukan untung dan bisa memberikan dividen kepada negara.
"Dan sekarang saya sedang mendorong melalui Pak Sesmen, Pak Wamen, supaya juga membedakan bonus perusahaan yang untung dan bagi dividen," tuturnya.
Berdasarkan Permen BUMN sebelumnya, realisasi tingkat kesehatan perusahaan paling rendah 70 yang dinilai berdasarkan aspek keuangan, aspek operasional, dan aspek administrasi, sebagai salah satu syarat pemberian tantiem.
Tak hanya itu, Erick juga kembali mengatur pemberian long term incentive (LTI) untuk Direksi dan Dewan Komisaris BUMN.
Dia menilai, LTI adalah komponen penghasilan tersendiri, bukan bagian dari tantiem, yang diberikan dengan mempertimbangkan pencapaian target kinerja dan tata kelola yang telah mendekati praktik terbaik internasional.
(FAY)