Setelah Bea Cukai, Sore Ini Giliran Puluhan Pejabat Pajak Dirombak
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menunjukkan sikap tegas dalam upaya pembersihan internal di lingkungan Kementerian Keuangan.
IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menunjukkan sikap tegas dalam upaya pembersihan internal di lingkungan Kementerian Keuangan.
Menanggapi sejumlah oknum pegawai Bea Cukai dan Pajak yang belakangan terlihat mengenakan "rompi oranye" alias menjadi tersangka kasus hukum, Purbaya menyebut hal tersebut sebagai bentuk peringatan keras bagi seluruh jajarannya.
Purbaya menegaskan bahwa tindakan hukum tersebut harus menjadi momentum bagi para pegawai untuk kembali fokus pada integritas dalam menjalankan tugas negara.
"Bagus nggak rompinya? Hahaha. Enggak, itu shock therapy untuk pegawai pajak dan bea cukai, untuk lebih fokus lagi ke depan menjalankan tugasnya. Saya pikir nggak apa-apa itu, tempatnya juga sama, ada hal yang sama," ujar Purbaya usai Sidang Terbuka Satgas Debottlenecking, Jumat (6/2/2026).
Langkah Menkeu tidak berhenti pada pembiaran proses hukum. Dia memastikan proses re-organisasi dan rekonsolidasi terus berjalan masif.
Setelah sebelumnya melakukan mutasi besar-besaran di tubuh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Purbaya mengonfirmasi bahwa sore ini giliran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang akan menghadapi perombakan.
"Bea Cukai kan kemarin sudah saya ganti berapa puluh orang pegawai. Jadi, sore ini berapa puluh pegawai pajak pun saya akan putar," kata Purbaya.
Langkah ini diambil guna memutus mata rantai praktik yang tidak sehat sekaligus memastikan struktur organisasi kembali solid dan bersih.
Meski bertindak keras terhadap pelanggaran, Purbaya memastikan kementerian akan tetap memberikan bantuan hukum bagi pegawainya. Hal ini dilakukan untuk menjamin hak-hak pegawai dalam proses peradilan sekaligus menjaga moral kerja di lingkungan Kementerian Keuangan agar tidak timbul ketakutan dalam bekerja.
Namun, dia menggarisbawahi bahwa pendampingan tersebut bukan bertujuan untuk mengintervensi atau menghentikan kasus hukum yang sedang berjalan.
"Saya akan dampingin aja dalam pengertian gini. Itu kan pegawai keuangan, jangan sampai nggak didampingin. Nanti kalau saya nggak dampingin, setiap ada masalah langsung saya buang. Nanti orang keuangan semuanya nggak ada yang mau kerja," kata dia.
Purbaya menekankan pentingnya fair treatment dalam proses hukum yang transparan.
"Tapi saya akan dampingin, hukumnya pun saya akan dampingin supaya nggak di-reduce. Supaya ada fair treatment ketika melakukan proses peradilannya. Tapi saya nggak akan intervensi dalam pengertian saya datang ke sana, suruh hentikan prosesnya," kata Purbaya.
(NIA DEVIYANA)