ECONOMICS

Setelah Tommy Soeharto, Satgas BLBI Mau Sita Aset Mba Tutut

Rina Anggraeni 12/11/2021 16:00 WIB

Satgas BLBI sedang memproses sita aset yang dimiliki Siti Hardijanti Rukmana atau yang  akrab disapa mbak Tutut.

Setelah Tommy Soeharto, Satgas BLBI Mau Sita Aset Mba Tutut (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuditas Bank Indonesia (BLBI) sedang memproses sita aset yang dimiliki Siti Hardijanti Rukmana atau yang  akrab disapa mbak Tutut .

Dalam daftar Satgas BLBI  terungkap dari dokumen penanganan hak tagih negara dana BLBI tertanggal 15 April 2021 harus disita

Direktur Hukum dan Humas Ditjen Kekayanan Negara (DJKN), Tri Wahyuningsih Retno Mulyani mengatakan akan memberikan informasi langsung.

"Pada saatnya nanti Ketua Satgas pasti akan update kepada media (mengenai) apa-apa yang sudah dilaksanakan oleh Satgas," katanya dalam bincang virtual, Jumat (12/11/2021).

Kata dia,  asetnya mulai disita oleh negara adalah milik Tommy Soeharto, lalu Nirwan Dermawan Bakrie dan Indra Usmansyah Bakrie, serta sejumlah pengutang lainnya.

"Jadi untuk Satgas BLBI ini kan kita dibagi per-Pokja, terus kemudian kita juga ada pelaksana lain, ada khusus tanah dan sebagainya. Jadi kita bergerak secara bersama-sama untuk melihat berkas, untuk melihat permasalahan, untuk ke lapangan juga, untuk mengeksekusi dan memproses," lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Subdirektorat Piutang Negara II Sumarsono mengatakan targetnya untuk menyita aset dari kreditur dan debitur BLBI harus cepat selesai.

"Kapan target? Kami inginnya kalau bisa sekali pukul selesai, tapi berkas kami beraneka ragam karakteristik bentuk dan debiturnya sehingga pimpinan saat ini menargetkan setiap tahun harus bisa selesiakan 20 persen," tandasnya.  (RAMA)

SHARE