Siapa Pemilik Merpati Airlines yang Dinyatakan Pailit dan Dibubarkan
Siapa pemilik Merpati Airlines yang dinyatakan pailit di tahun 2022 lalu?
IDXChannel - Siapa pemilik Merpati Airlines yang dinyatakan pailit di tahun 2022 lalu? PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) adalah bekas maskapai penerbangan daerah negara Indonesia. Pada 2 Juni 2022, perseroan resmi mengajukan pailit dan seluruh asetnya akan dijual.
Perusahaan ini didirikan pada tanggal 6 September 1962 oleh pemerintah Indonesia sebagai "PN Merpati Nusantara" untuk menyediakan layanan udara regional. Awalnya, Merpati Airlines hanya memiliki empat unit De Havilland Canada DHC-3 Otter dan dua unit Douglas DC-3 sumbangan TNI AU dengan modal Rp10 juta.
Kemudian pada tahun 1964, Merpati mendapat hibah dari Garuda Indonesia berupa beberapa pesawat yang sebelumnya dioperasikan oleh maskapai penerbangan Kroonduif Belanda. Pada tahun 1967 dirasa Merpati Airlines dapat mengoperasikan jalur perintis secara mandiri, sehingga pemerintah kota mengurangi subsidi yang diberikan.
Pengurangan dukungan kemudian menimbulkan masalah keuangan, karena penerbangan komersial Merpati tidak dapat menutupi biaya operasional para perintis.
Sebelumnya, Merpati menggandeng PT Suryadirgantara untuk bersama-sama mengoperasikan pesawat Dakota milik Merpati. Selain itu, Merpati memiliki perjanjian codeshare dengan beberapa maskapai luar negeri seperti Japan Air Lines, Qantas, Thai Airways International, Lufthansa, Olympic Airways, Trans Australia Airlines dan China Airlines.
Awal Mula Merpati Airlines Pailit
Merpati resmi menghentikan seluruh penerbangannya pada 1 Februari 2014 karena masalah keuangan yang bersumber dari berbagai utang. Diperkirakan Merpati akan membutuhkan Rp7,2 triliun untuk kembali beroperasi.
Menteri BUMN Dahlan Iskan juga menyatakan Merpat harus dihentikan operasionalnya agar kondisinya tidak semakin parah. Meski sudah presentasi, "On Time Performance" Merpati berhasil mengungguli Air Asia.
Pada 18 September 2014, Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan perputaran Merpati akan membutuhkan Rp15 triliun, termasuk gaji, serta berbagai kerugian dan kewajiban pembayaran ke sekitar 2.000 pihak.
Dahlan Iskan mengatakan rencana pemulihan maskapai terhenti, karena restrukturisasi aset dan rencana penjualan yang tidak menguntungkan. Usulan penjualan fasilitas pemeliharaan Merpati bernilai sekitar Rp300 juta (USD25.000).
Namun, Ketua Komisi Pengendalian Persaingan (KPPU) M. Nawir Messi menilai penutupan Merpat lebih soal politik ketimbang soal harga. Perusahaan ini resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Surabaya pada 2 Juni 2022. Dengan demikian, kewajiban Merpat kepada pihak ketiga seperti pembayaran pesangon kepada mantan karyawan akan diselesaikan melalui penjualan seluruh asetnya melalui mekanisme lelang.
Delapan Amar Putusan Dibubarkannya Merpati Airlines
Mengutip laman IDXChannel.com, Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Surabaya (SIPP), ada delapan putusan terkait pembongkaran Merpati Nusantara. Seperti:
Pertama yakni mengabulkan permintaan terlebih dahulu. Kedua, ia menemukan bahwa Terdakwa (Merpati) tidak mematuhi isi Perjanjian Damai yang telah disahkan melalui Keputusan Perjanjian Damai 04/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN.Niaga.Sby tanggal 14 November 2018.
Ketiga, membatalkan putusan pengesahan Peraturan Pengadilan Niaga (Homologasi) Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 04/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN.Niaga.Sby pada tanggal 14 November 2018.
Keempat, menyatakan tergugat (Merpati) pailit dengan segala akibat hukumnya. Kelima, menunjuk Gunawan Tri Budiono sebagai hakim pengawas. Keenam, menunjuk Imran Nating, Muhammad Arifudin, Mohamad Rangga Afianto, Hertri Widayanti dan Herlin Susanto sebagai kurator.
Ketujuh, penetapan biaya pailit dan biaya wali amanat akan diputuskan kemudian, ketika kurator telah menyelesaikan kewajibannya dan proses kepailitan ditutup. Kedelapan, terdakwa diwajibkan membayar biaya perkara sebesar Rp1,5 juta yang timbul dalam perkara ini. (SNP)