ECONOMICS

Siasat Pertamina agar Tak Ada Lagi Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Dhera Arizona 28/03/2024 11:05 WIB

PT Pertamina (Persero) memastikan kejadian BBM dicampur air tidak akan terulang lagi.

Siasat Pertamina agar Tak Ada Lagi Kasus BBM Dicampur Air di SPBU. (Foto MNC Media)

IDXChannel - PT Pertamina (Persero) memastikan kejadian BBM dicampur air tidak akan terulang lagi. Sebab, saat ini sejumlah pihak diturunkan untuk melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke sejumlah SPBU.

"Kita lagi gencar kemarin beberapa rekan kita di subholding commercial and trading juga melakukan sidak ke beberapa SPBU, enggak hanya di pulau Jawa, tapi juga sampai Papua," ucap Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso dalam acara media gathering di Jakarta, Rabu (27/3/2024) malam.

Dia menegaskan, sidak yang dilakukan itu bertujuan agar seluruh SPBU beroperasi sesuai standar yang diterapkan. Terlebih lagi saat ini sudah memasuki masa Satgas Ramadan dan Idul Fitri (RAFI) 2024.

"Termasuk kita juga kolaborasi dengan kemarin Kemendag dan aparat penegak hukum. Kalau terjadi penyelewengan atau ya kesalahan prosedur bisa kita laporkan dan tindak lanjuti secara hukum," jelasnya.

Adapun sanksi yang diberikan jika ketahuan melanggar prosedur adalah operasional SPBU akan ditutup sementara. Tenggat waktu diberikan untuk perbaikan mesin dan sebagainya.

Jika dalam kurun waktu dua minggu ke depan tidak ada perbaikan, kata Fadjar, maka dipastikan akan diberikan sanksi lanjutan. Sanksi terbesarnya adalah pemutusan kerja sama atau mitra.

"Sanksinya bertahap kita lihat dulu. Surat peringatan pertama dan terakhir. Kalau sudah terakhir harusnya sudah terakhir. Jadi kita sudah harus sesuai standar," jelasnya.

Sebagai informasi, SPBU 34.17106 di Jalan Ir H. Djuanda, Kota Bekasi menghentikan sementara operasional penyaluran bahan bakar minyak (BBM) di SPBU-nya pada Selasa (26/3/2024). Hal itu menyusul penjualan BBM yang diduga tercampur dengan air.

(YNA)

SHARE