IDXChannel - SPBU 34.17106 di Jalan Ir H. Djuanda, Kota Bekasi menghentikan sementara operasional penyaluran bahan bakar minyak (BBM) di SPBU-nya. Hal itu menyusul penjualan BBM yang diduga tercampur dengan air.
Pada hari ini, Selasa (26/3), Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perdagangan dan Meteorologi kemudian melakukan pengecekan terkait kejadian itu. Pengecekan dilakukan dengan menuangkan isi BBM yang berada di tabung ke ember.
“Pihak SPBU telah melakukan stop sementara penyaluran dan melakukan pengecekan serta perbaikan tangki produk pertalite, Pertamax, Dexlite, dan Pertamina Dex,” kata Kepala Dinas Perdagangan dan Meteorologi, Robert Siagian, Selasa (26/3/2024).
Menyusul kejadian ini, Pemerintah Kota Bekasi pun telah memastikan bahwa SPBU bakal menerapkan kuras tangki. SPBU juga disebut bakal mengganti rugi uang pembelian BBM yang telah dibayarkan.
“Pihak SPBU juga bertanggungjawab atas kerusakan kendaraan konsumen pada kejadian tersebut,” imbuh Robert.