Sikapi Sengketa Lahan, PTPN III Pastikan Kondusifitas Areal HGU di Siantar
Suasana kondusif tersebut dinilai sangat penting dalam mengupayakan penyelesaian masalah secara persuasif dan humanis.
IDXChannel - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III terus berupaya menjaga kondusifitas di tengah perselisihan areal Hak Guna Usaha (HGU) di lahan miliknya, di Kawasan Siantar.
Suasana kondusif tersebut dinilai sangat penting dalam mengupayakan penyelesaian masalah secara persuasif dan humanis.
Salah satunya dengan menyodorkan penawaran suguh hati/tali asih kepada sedikit penggarap yang masih bertahan menguasai areal tersebut.
Sejauh ini, pihak PTPN III menyatakan bahwa sebagian besar dari keseluruhan masyarakat penggarap di areal HGU No. 1 Pematang Siantar telah bersedia menyerahkan areal yang mereka kuasai lewat pola suguh hati/tali asih.
Dari total jumlah masyarakat penggarap yang ada, sebanyak 394 masyarakat diantaranya diklaim telah melakukan proses penyerahan secara lancar dan sesuai harapan.
"Sementara, lebih kurang 25 kepala keluarga yang diduga menguasai 90 bangunan diatas areal HGU tersebut masih belum bersedia menerima pola suguh hati dan sampai dengan saat ini masih bertempat tinggal serta bercocok tanam di atas areal HGU tersebut," ujar Anggota Tim Agraria Kedeputian II Kantor Staff Presiden (KSP), Sahat M Lumbanraja, dalam keterangan resminya, Minggu (30/4/2023).
Bersama dengan anggota tim yang lain, Imanta Ginting, Sahat berkunjung secara langsung guna monitoring proses penanganan konflik agraria di Sumatera Utara.
Dalam pantauan tersebut, Sahat menyebut bahwa di daerah-daerah yang telah diberikan tali asih, tidak ada lagi pergerakan-pergerakan membangun, menanam dan merusak tanaman yang telah ditanam oleh pihak PTPN III.
"Dan untuk bangunan-bangunan yang sudah lama berdiri agar tidak diambil tindakan dulu, dan penggarap tidak boleh memperluas lagi atau menanam di lahan garapan di lokasi-lokasi yang telah diberi tali asih," tutur Sahat.
Namun, bila masih ada proses negosiasi dengan pihak PTPN selama proses penyelesaian berlangsung, Sahat mempersilakan agar proses tersebut tetap dilanjutkan.
"Baru kalau negosiasi mentok, penyelesaiannya akan kami arahkan ke pusat," ungkap Sahat.
Sampai saat ini, Sahat menjelaskan, masing-masing pihak yang bersengketa masih mengindahkan penegasan yang telah disampaikan dalam kunjungannya.
Sementara, SEVP Bussiness Support PTPN III, Tengku Rinel, menegaskan bahwa pihaknya senantiasa berpegang teguh pada komitmen untuk menjaga kondusifitas di areal HGU tersebut.
"Manajemen tidak melakukan kegiatan seperti yang dilakukan sebelumnya. Tapi hanya melaksanakan kegiatan pemeliharaan tanaman di areal yang telah di suguh hati. Hal ini sesuai dengan arahan dari Tim Agraria Kedeputian II KSP," ujar Rinel.
Secara langsung Rinel juga menyampaikan terima kasih kepada TNI, Polri, Pemerintah Kota Pematang Siantar, DPRD Pematang Siantar, BPN Pematang Siantar, Komnas HAM dan Kantor Staf Presiden yang secara langsung telah mengawal dan membantu akselerasi penyelesaian perselisihan areal HGU tersebut.
"Semoga dengan komitmen semua pihak untuk saling menjaga diri, akan menjaga kondusifitas di areal HGU tersebut," tegas Rinel. (TSA)