Simak Deretan PSE yang Diblokir Kominfo Mulai Hari Ini
Senin 1 Agustus 2022, masih ada enam platform digital yang masih belum terdaftar dan masuk kategori terblokir.
IDXChannel - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya resmi memblokir sejumlah Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) asing yang tak kunjung mendaftartarkan platform mereka.
Pemblokiran itu sudah mulai berlaku sejak Sabtu 30 Juli 2022. Menurut pantauan MNC Portal Indonesia, Senin 1 Agustus 2022, masih ada enam platform digital yang masih belum terdaftar dan masuk kategori terblokir. Daftar PSE tersebut mencangkup game online hingga situs layanan internet.
Berikut daftar 6 PSE yang masih diblokir Kominfo per 1 Agustus 2022:
• Yahoo
• Epic Games
• Steam
• Dota - Dota2
• Counter Strike - CSGO
• Origin
Meski sudah terblokir, enam situs tersebut masih bisa diakses di sejumlah ISP, khususnya kayanan fixed broadhand. Namun enam aplikasi itu sudah benar-benar tak bisa diakses saat menggunakan koneksi seluler seperti Telkomsel dan XL Axiata.
Sebelumnya, Dirjen Aplikasi dan Informatika, Samuel Abrijani Pangerapan mengatakan sudah menghubungi pihak platform Dota 2 dan Steam cs. Samuel menjelaskan pihak mereka akan segera mengurus proses pendaftaran itu.
“Kami sudah berhasil ngontak Dota 2 dan Steam CS, mereka sedang memproses semoga dalam waktu dekat bisa segera menggunakan kembali,” kata Samuel, Minggu 31 Juli 2022.
Sayangnya, hingga kini proses pendaftaran itu masih nihil. Termasuk platform PayPal yang juga belum terdaftar, tapi masih dibuka agar warganet bisa segera melakukan migrasi dana.
(SAN)