sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Diprotes Soal Situs Judi Online, Kominfo: Itu Permainan Biasa

Economics editor Annastasya Rizqa
01/08/2022 10:29 WIB
Kominfo menjelaskan situs yang telah terdaftar PSE hanya menyediakan permainan biasa, bukan situs judi online.
Diprotes Soal Situs Judi Online, Kominfo: Itu Permainan Biasa. (Foto: MNC Media)
Diprotes Soal Situs Judi Online, Kominfo: Itu Permainan Biasa. (Foto: MNC Media)

IDXChannel -  Warganet ramai-ramai protes kebijakan pendaftaran penyelenggara sistem elektronik (PES). Itu lantaran sejumlah situs diduga judi online terdaftar di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Warganet geram lantaran situs tersebut tak ikut diblokir seperti platform asing lainnya yang belum terdaftar seperti Paypal dan Dota. Menurut pantauan MNC Portal Indonesia, platform diduga situs judi online itu meliputi Domino Qiu Qiu, TopFun dan Naruto Slugfestx.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Samuel Abrijani pun buka suara terkait hal itu. Dia mengatakan situs tersebut hanya permainan biasa, bukan situs judi online.

“Itu kan ada permainannya, bukan judi. Silahkan di-download,” ungkap Samuel dikutip tim MNC Portal Indonesia dalam Konferensi Pers daring, Minggu 31 Juli 2022.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement