Situasi Global Masih Bergejolak, ESDM Optimalkan Produksi Migas Dalam Negeri
Kementerian ESDM akan mengoptimalkan produksi migas dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan terhadap pasokan eksternal.
IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengoptimalkan produksi minyak dan gas (migas) dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan terhadap pasokan eksternal. Selain itu, di tengah gejolak harga minyak dunia akibat konflik geopolitik di Timur Tengah, pemerintah juga melakukan diversifikasi impor dari sejumlah negara lain.
“Di samping sumber-sumber energi yang melewati Selat Hormuz, kita memperluas ke kawasan lain, antara lain dari Amerika Serikat, Afrika, Asia Timur dan Tengah,” kata Direktur Pembinaan Program Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Hendra Gunawan dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Menurut Hendra, untuk minyak mentah atau minyak bumi, optimalisasi hasil kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dilakukan untuk kepentingan domestik. Dalam hal ini, kata dia, Ditjen Migas memeriksa semua KKKS untuk mengalihkan ekspor yang diperlukan di dalam negeri, serta optimalisasi sumber daya domestik untuk produksi bahan bakar minyak (BBM) dan liquefied petroleum gas (LPG).
Pada kesempatan yang sama, Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Muhammad Kholid Syeirazi mengatakan, di tengah situasi turbulensi yang abnormal saat ini, posisi Indonesia dan badan usaha migas nasional menghadapi kondisi sulit.
Menurut dia, di satu sisi, perusahaan itu harus memenuhi pasokan energi nasional, namun di sisi lain harga minyak dunia melonjak di kisaran USD100 per barel. Sementara harga minyak acuan pada Anggaran Penerimaan dan dan Belanja Negara yakni Indonesian Crude Price (ICP) ditetapkan USD70 per barel.
“Masalahnya barang (minyak) yang dibutuhkan sekarang jadi rebutan. Andaikata punya uang, namun tidak ada barangnya (crude), maka tidak ada artinya. Apalagi sekarang situasinya namanya sales market. Jadi market itu didikte oleh penjual,” ujar Kholid.
“Dasar hukumnya apa untuk menyediakan BBM dan crude itu dengan harga di atas ICP. Makanya kita nanti perlu waspadai,” katanya.
Direktur Eksekutif Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro mengungkapkan, pemerintah perlu berhati-hati dalam mengambil kebijakan terkait dengan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) baik untuk yang bersubsidi maupun nonsubsidi. Pasalnya, kebijakan mempertahankan harga di tengah lonjakan harga minyak mentah global untuk menjaga kesejahteraan masyarakat, namun perlu diwaspadai dampaknya bagi ketahanan energi nasional.
Komaidi mengatakan dengan asumsi harga ICP USD70 per barel, dibandingkan dengan harga rata-rata minyak saat ini ada selisih cukup besar. Selain itu, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga melemah sehingga beban untuk membeli minyak kian tinggi.
“Masalahnya bukan pada subsidinya, tetapi ini masalah keberlanjutan pengadaannya yang perlu diantisipasi. Kalau subsidi nanti bisa diselesaikan dengan mekanisme kompensasi, tetapi yang jauh lebih mengkhawatirkan di dalam konteks ketahanan itu adalah ada enggak uangnya Pertamina untuk mengadakan di hari-hari kedepan atau bulan berikutnya,” ungkap Komaidi.
Menurut Komaidi, berdasarkan data terakhir volume penjualan BBM nasional yang mencapai kisaran 80 juta kiloliter per tahun, dengan market share sekitar 88-90persen, penjualan BBM Pertamina satu tahun sekitar 72 juta-75 juta kiloliter atau kira-kira 200 ribu kiloliter per hari.
Jika volume penjualan BBM Pertamina dikalikan selisih harga keekonomian di kisaran Rp5.000-Rp9.000, maka perlu tambahan dana sekitar Rp1,5 triliun-Rp2 triliun per hari atau satu bulan mencapai Rp60 triliun.
“Berapa bulan mereka (Pertamina) tahan dengan cashflow yang ada. Belum lagi mereka juga mungkin ada beberapa bond yang akan jatuh tempo juga, jadi harus bayar cicilan pokoknya maupun bunga utangnya,” kata dia.
Sementara itu, Ekonom dari Universitas Indonesia Dipo Satria Ramli mengatakan, berdasarkan perhitungan yang dilakukan, jika harga minyak dunia mencapai USD105 per barel dan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS berada di level Rp17 ribu, maka defisit APBN bisa mencapai 3,6 persen atau melampaui angka maksimal sebesar 3 persen.
“Kita apresiasi pemerintah tidak menaikkan harga BBM subsidi. Tapi kan secara ekonomi, dia pindah dari beban APBN ke neraca Pertamina. Neraca Pertamina kita belum lihat data terakhirnya bulanan, tapi saya rasa mereka pun menghadapi banyak tantangan,” ujar Dipo.
(Rahmat Fiansyah)