Situs e-Meterai untuk Daftar CPNS Error, Peruri Minta Maaf dan Jelaskan Penyebabnya
Perum Peruri menyampaikan permintaan maaf atas perlambatan layanan pembelian e-meterai di laman resmi.
IDXChannel - Perum Peruri menyampaikan permintaan maaf atas perlambatan layanan pembelian e-meterai di laman resmi. Hal ini ditengarai karena semakin tingginya minat pendaftar CPNS 2024 yang membutuhkan e-meterai sebagai syarat pemberkasan.
Head of Corporate Secretary Perum Peruri Adi Sunardi menjelaskan, pihaknya mengakui adanya lonjakan penggunaan e-meterai yang memang perlu diakses melalui laman pembelian e-meterai milik Peruri.
"Peruri menyampaikan permohonan maaf atas kendala yang terjadi dalam proses pembelian dan pembubuhan meterai elektronik (e-meterai), khususnya dalam proses pendaftaran CASN 2024," ujar Adi dalam keterangan resminya, Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Adi menuturkan, perlambatan laman pembelian e-meterai tersebut disebabkan oleh antrean yang cukup panjang bagi pengguna yang ingin mengakses layanan e-meterai. Untuk itu, dia menegaskan pihaknya tengah memulihkan kembali layanan laman pembelian e-meterai tersebut.
"Saat ini kami sedang melakukan upaya terbaik untuk memulihkan kualitas layanan agar website meterai elektronik dapat berfungsi secara penuh kembali oleh seluruh pelamar CASN 2024," katanya.
Adi mengungkapkan, Peruri meminta publik agar bersabar untuk menunggu kembalinya laman pembelian e-meterai Peruri agar kembali berfungsi secara normal.
"Kami akan memberikan informasi lebih lanjut terkait update layanan e-meterai secara berkala sebagai bagian keterbukaan informasi kepada publik," kata Adi.
Sebagai informasi, laman resmi sistem meterai elektronik Perum Peruri mengalami eror sejak kemarin hingga pagi hari ini. Alhasil, ribuan warganet menggeruduk media sosial Peruri baik di akun Instagram dan X.
Diketahui, meterai elektronik atau e-meterai merupakan bagian dari proses pendaftaran peserta Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.
Ketidaksiapan sistem dalam proses rekrutmen CPNS ini membuat warganet marah. Terlebih, batas akhir pendaftaran adalah pada 6 September 2024.
"Rakyat dipaksa digital, sistemnya sendiri belum siap. LAWAK!," tulis akun Instagram @bimatejakusuma dalam komentarnya di unggahan Instagram @peruri.indonesia, Rabu (4/9/2024).
(Dhera Arizona)